Pengendalian Rabies, Kementan RI Salurkan 40 Ribu Dosis Vaksin di Pulau Sumbawa

oleh -10 views
ilustrasi hewan anjing
Ilustrasi Hewan Anjing - Foto : Pexels

Panenews.com – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Muhammad Riadi menjelaskan, penyakit rabies menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat mewaspadainya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 2 Juni 2023, diumumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. 95% kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.

Karenanya Kementerian Pertanian mendistribusikan 40.000 dosis vaksin untuk mengendalikan penyakit rabies di Pulau Sumbawa.

Vaksin ini didistribusikan langsung ke Kabupaten Bima sebanyak 15.000 dosis, Kabupaten Dompu 15.000 dosis, dan Kabupaten Sumbawa 10.000 dosis. Sementara tahun 2022 lalu, jumlah vakisasi rabies mencapai 23.000 dosis.

Baca Juga :   Kementan Gelontorkan Ribuan Vaksin untuk Basmi Antraks di DIY

Dikatakan Riadi, berdasarkan data Isikhnas Kasus Rabies Tahun 2023, sejak Januari hingga April 2023, jumlah kasus rabies di Pulau Sumbawa mencapai 91 kasus. Terjadi di Kabupaten Sumbawa 58 kasus. Di Kabupaten Bima 27 kasus. Dan di Kota Bima 6 kasus. Dua kabupaten lainnya, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu nol kasus.

Selanjutnya, pada Bulan Mei 2023 tidak ada kasus. Sementara di Pulau Lombok tidak ditemukan ada kasus rabies selama ini. Lombok bebas rabies. Ditambahkan, rabies ini tetap menjadi perhatian serius. Selain menggencarkan vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies), edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan bersama stakeholdernya.

Baca Juga :   Agar Tetap Sehat, Begini Tips Mudah Merawat Kelinci Bligon

Menurutnya, sebagai langkah pertolongan pertama, jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.

Langkah selanjutnya adalah bawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.

“Hewan liar pembawa rabies diantaranya, kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun. Sementara hewan peliharaan yang potensial menularkan rabies adalah anjing, kucing, sapi, kelinci, kambing, kuda dan musang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.