Terumbu Karang Rusak, Ratusan Tambak Udang Karimunjawa Bakal Ditutup

oleh -71 views
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta membentuk tim penyelesaian tambak udang
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta membentuk tim penyelesaian tambak udang Karimunjawa di ruang video konferensi Kantor Setda Jepara, Rabu (15/3/2023). (Panennews.com/Istimewa)

Panennews.com – Keberadaan tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, berimbas pada kerusakan lingkungan. Khususnya terumbu karang yang berada di sana.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil langkah tegas, yakni bakal melakukan penutupan dalam waktu dekat.

Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, Titi Sudaryanti mengatakan, sebaran tambak udang di Karimunjawa ada di 33 titik. Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare.

“Keberadaan tambak udang ini, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di Karimunjawa. Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Pemerintah daerah pun telah membentuk tim terpadu guna menyelesaikan beroperasinya tambak udang. Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bahkan telah menunjuk Sekda Edy Sujatmiko menjadi ketua tim.

Baca Juga :   Baru Tahu, Ini Alasan Mengapa Harus Jaga Terumbu Karang

Dalam tim, juga terdapat nama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Hartaya dan Kepala BTN Karimunjawa Titi Sudaryanti sebagai Wakil Ketua. Sementara Kepala DPMPTSP Hery Yulianto ditunjuk sebagai Sekretaris.

Tim ini juga dibantu 17 anggota lintas sektoral, yang terdiri dari perangkat daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Jepara.

“Saya menunjuk pak Sekda menjadi ketua tim penyelesaian tambak udang Karimunjawa. Segera selesaikan dan tuntaskan. Kami turut melibatkan jajaran Forkopinda Jepara, TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk menjadi tim penyelesaian tambak udang Karimunjawa,” terangnya di ruang video konferensi kantor Setda Jepara.

Edy mengaku, mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil kebijakan untuk menutup aktivitas tambak udang di Karimunjawa.

Dikatakan dalam ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2022-2024, saat ini tinggal menunggu persetujuan DPRD Jepara. Dalam Perda yang baru nantinya keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diatur.

Baca Juga :   Dari Kucing Hingga Monyet, Semua Ikut Vaksin Cegah Penyakit Rabies

“Dalam perda RTRW yang baru nanti, Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata,” imbuhnya.

Menurut Edy, adanya tambak udang di wilayah Karimunjawa ini telah memberikan dampak kerusakan lingkungan laut Karimunjawa. Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penutupan.

Dari catatannya saat ini, sudah ada 33 kepemilikan atau lokasi tambak udang yang sudah berdiri sejak 2016 silam. Bagi tambak udang yang saat ini sudah tidak ada aktivitas ternak udang, bisa langsung ditutup. Namun, bagi petambak yang masih ada aktivitas budidaya udang, untuk segera menyelesaikan sampai masa panen tiba.

Setelah itu, pemerintah melakukan penutupan. Pj Bupati juga akan mengirimkan tim untuk ke Karimunjawa.

“Selesaikan sampai panen tiba. Kami akan turunkan tim. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” tegas Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.