Panennews.com – Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Karantina Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan 35 kilogram buah naga.
Adapun buah naga itu kerap sering dijuluki ‘Queen of The Night’ sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
“Usai Kami lakukan pemeriksaan, buah naga dinyatakan bebas hama penyakit dan jumlah sesuai dengan dokumen, sehingga dapat dikirimkan ke Jakarta,” ujar Metiya, Analis Perkarantinaan Tumbuhan yang bertugas, Rabu (06/03/2024).
Selain itu, Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu juga mengatakan pemeriksaan buah naga sebelum dikirim ke Jakarta merupakan upaya Karantina menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian yang akan dilalulintaskan.
“Karantina Sumsel berkomitmen menjaga pintu pemasukan dan pengeluaran dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) pada media pembawa yang dilalulintaskan dengan pengawasan dan pemeriksaan ketat,” pungkas Kostan.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa buah naga ini setelah diperiksa dan dinyatakan bebas dari terpaparnya hama tanaman akan segera diterbangkan menuju kota Jakarta.
Hal ini biasanya kerap rutin dilakukan dalam rentan waktu hingga berkisar antara 1 tahun 2 kali, adapun pembagian penerbangan buah naga ini biasanya per-6 bulan 1 kali dalam 1 tahun.
“Buah naga ini setelah diperiksa dan dinyatakan bebas hama, tentunya akan kita segera terbangkan menuju Jakarta. Pasalnya, penerbangan buh naga ini kerap kali kita lakukan 1 tahun 2 kali yang dengan pembagiannya setiap 6 bulan” tutupnya.