Elang Jawa Dan Kera Abu, Jadi Satwa Endemik Gunung Merbabu

oleh -24 views
1675302595
Foto : KLHK

Panennews.com – Perlindungan terhadap satwa endemik di wilayah Gunung Merbabu, akan terus dilakukan pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM).

Terlebih, setelah ditemukannya satwa dilindungi yang menjadi korban kebakaran hutan beberapa waktu lalu, seperti kijang dan monyet ekor panjang.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan TNGM Wilayah I Kopeng, Chomsatun Rochmaningrum, saat Sosialisasi Peraturan Hukum Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, di Aula Kantor Desa Kopeng,  Rabu (31/01/2024) sore.

Kegiatan itu diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Menurutnya, satwa prioritas yang dilindungi di TNGM adalah Elang Jawa dan monyet warna abu-abu hitam putih. Dikatakan, Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) adalah jenis satwa yang yang semakin langka.

Baca Juga :   Agar Gemuk Maksimal, Begini Cara Pemberian Pakan Sapi Jaliteng

Lebih lanjut, burung yang dianggap identik dengan lambang Negara Republik Indonesia, yakni garuda, populasinya semakin sedikit.

Selain itu, monyet warna abu-abu hitam putih juga semakin berkurang. Dia berharap warga di Desa Kopeng ikut berperan aktif, membantu menjaga kelestarian kedua jenis satwa langka itu dan lainnya.

“Desa Kopeng menjadi salah satu dari tiga desa penyangga TNGM. Partisipasi warga sekitar taman nasional, sangat membantu kami melakukan upaya konservasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Raden Roro Theresia Tri Widorini, mengimbau warga untuk mematuhi peraturan perlindungan satwa liar.

Dia juga meminta para tokoh masyarakat untuk memberi contoh perilaku kepatuhan, terhadap UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga :   Kenali Fakta Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku Hewan Ternak, Bikin Penasaran Dan Menghebohkan

Dicontohkan, memperdagangkan satwa langka yang dilindungi dan bahkan memeliharanya tanpa izin dari pihak berwenang, merupakan tindak pidana.

“Di negara kita banyak sekali keanekaragaman hayati termasuk satwa langka. Namun praktik kejahatan terkait satwa jenis itu juga sangat banyak,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno yang hadir mewakili Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan warga, untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.

“Ada tradisi merti desa atau merawat desa dengan lingkungannya yang telah mengakar di masyarakat Kita,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.