KKP Lepasliarkan 4 Penyu Yang Terdampar Di Pantai Sulsel

oleh -17 views
KKP Lepasliarkan Empat Penyu yang Terdampar di Sulsel 3
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, melepasliarkan 4 (empat) ekor penyu.

Adapun penyu itu yang terdampar di perairan Pesisir Pantai Lowita, Desa Wiringtasi – Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (23/01/2024).

Keempat Penyu tersebut merupakan jenis 2 penyu lekang, 1 ekor jenis penyu sisik dan 1 ekor jenis penyu hijau dilepasliarkan di perairan Pulau Baki, Kabupaten Barru atau sekitar 17 km dari lokasi penampungan di Pantai Lowita.

Langkah ini diputuskan karena kondisi Pantai Lowita, yang memiliki gelombang tinggi dan angin kencang sehingga tidak ideal untuk dilakukan pelepasliaran.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, Tim Respon Cepat BPSPL Makassar sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PKRL langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penanganan penyu hijau yang terdampar ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga :   Gurita, Biota Laut Atlantik

Penanganan tersebut dilakukan oleh Tim Respon Cepat yang terdiri dari perwakilan BPSPL Makassar, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) wilayah Ajatappareng – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, Victor juga menerangkan bahwa penyu hijau merupakan salah satu dari enam jenis penyu yang ditemukan di Indonesia dan termasuk salah satu biota laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022-2024.

Baca Juga :   Salurkan Alat Penangkapan Ikan, KKP Genjot Kesejahteraan Nelayan

Sementara itu, Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso, menjelaskan bahwa dari keempat penyu yang dilepasliarkan dua ekor penyu lekang dan satu ekor penyu sisik berhasil dilepasliarkan dengan selamat.

Namun sayangnya penyu hijau tidak berhasil bertahan hidup sehingga kemudian dibawa oleh tim ke UPTD Budidaya Laut milik DKP Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan nekropsi.

“Penyu hijau berjenis kelamin betina dengan panjang tubuh 102-meter, panjang karapaks 84-centimeter dan lebar karapaks 76-centimeter. Selain itu, tidak ditemukan luka disekujur badannya, hanya terdapat koloni teritip yang menempel pada flipper dan ventral penyu” imbuh Permana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.