Cegah Penyakit, Belasan Ribu Hewan Peliharaan Divaksin Rabies Di Jaktim

oleh -18 views
Kucing
Foto : Istockphoto

Panennews.com – Sepanjang 2023 kemarin, jajaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, berhasil memvaksin 14.691 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita mengatakan, layanan vaksinasi rabies ini dilakukan rutin setiap tahunnya dengan sasaran hewan peliharaan warga seperti kucing, anjing, kera dan musang.

Untuk memudahkan layanan, jelas Theresia, pihaknya mengadakan sistem jemput bola ke wilayah RW, RT, rumah warga, RPTRA, hingga kantor kelurahan dan kecamatan serta GOR. Bahkan layanan drive thrue digelar di kantor wali kota Jakarta Timur.

Baca Juga :   Kementan Sebut Surat SKKH Jadi Jaminan Kesehatan Ternak

“Layanan vaksinasi ini akan diteruskan kembali tahun ini dengan pola yang sama. Yakni sistem jemput bola, maupun drive thrue,” ujarnya, Minggu (14/01/2024).

Dia merinci, dari 14.691 hewan yang telah divaksin terdiri dari ini rinciannya adalah, anjing 2.404 ekor anjing, 12.163 kucing, 79 kera dan musang 45 ekor.

Untuk wilayah kecamatan, rinciannya masing-masing di Kecamatan Cakung sebanyak 1.545 ekor, Pulogadung 1.453 ekor, Matramam 914 ekor, Jatinegara 1.401 ekor.

Kemudian, Kecamatan Duren Sawit 1.598 ekor, Makasar `1.678 ekor. Kemudian Kecamatan Kramat Jati 1.452 ekor, Ciracas 1.879 ekor, Cipayung 1.500 ekor dan Kecamatan Pasar Rebo sebanyak 1.271 ekor.

Baca Juga :   Bakal Datangkan Ribuan Hewan Kurban Daerah Lain, Sleman Antisipasi Wabah PMK dan Lato-lato

Sementara, Rio Manik salah satu warga Kayumanis, Matraman, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan vaksin rabies dengan sistem jemput bola. Selain lokasi dekat dengan rumahnya dan gratis, ia juga diberikan pakan untuk dua ekor anjingnya.

“Layanan vaksinasi rabies ini sangat membantu masyarakat yang memiliki hewan peliharaan. Karena vaksinnya gratis, dapat pakan hewan dan lokasi dekat rumah,” ujar Rio.

Menurutnya, syarat untuk memvaksin hewan peliharaannya juga sangat mudah. Tinggal menunjukkan copy KTP dan KK pada petugas yang memberikan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.