Bakal Datangkan Ribuan Hewan Kurban Daerah Lain, Sleman Antisipasi Wabah PMK dan Lato-lato

oleh -11 views
Sapi kurban Iduladha
Sapi kurban Iduladha di Pasar Hewan Ambar Ketawang, Sleman. (Panennews.com/ Hernawan)

Panennews.com – Kabupaten Sleman kekurangan ribuan hewan kurban, sehingga harus mendatangkan hewan kurban dari daerah lain. Mengingat masih adanya wabah penyakit ternak, hewan-hewan kurban dari daerah lain tersebut akan diskrining lebih dahulu.

Hal itu disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di sela pemantauan kesiapan Iduladha di Rumah Pemotongan Hewan dan Pasar Hewan Ambar Ketawang, Gamping, Sleman, Selasa (20/6).

Ketersediaan hewan kurban di Sleman belum dapat memenuhi kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hewan ternak didatangkan dari wilayah luar Sleman,” ujar Kustini.

Ia merinci untuk tiap hewan ternak, seperti sapi yang membutuhkan 9.150 ekor, tapi baru tersedia 3.690 ekor, sehingga kekurangan 5.460 ekor. Adapun kambing kebutuhannya 2.500 ekor, tapi cuma tersedia 2.118 ekor, jadi kurang 382 ekor.

Sedangkan domba, butuh 9.700 ekor, ketersediaa 5.845 ekor, sehingga kurang 3.855 ekor. Alhasil total kekurangan untuk tiga jenis hewan kurban tersebut di Sleman mencapai 9.697 ekor atau nyaris 10 ribu ekor.

Baca Juga :   Metode Sexing Jadi Alternatif Perbanyak Populasi Sapi Jantan Hingga Perah

Karena kondisi itu, Pemkab Sleman siap mendatangkan hewan kurban dari daerah lain. Sapi biasanya didatangkan dari Bali, Madura, kabupaten lain di DIY, dan sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Adapun kambing dan domba dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan kabupaten sekitar wilayah DIY.

“Kami sudah ada MoU (memo kesepakatan dengan kabupaten lain seperti Bali yang sudah menjamin pasokan,” ujarnya.

Ketersediaan hewan kurban di Sleman turut dipengaruhi merebaknya penyakit ternak seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) alias lato-lato.

Sebagai data, saat ini di ditemukan 183 kasus aktif PMK dan 2.410 kasus aktif LSD dari total sekitar 11 ribu kasus dari kedua penyakit tersebut. Hampir 8.000 ternak telah sembuh dan lebih dari 300 ternak telah dipotong paksa. Adapun 539 ternak telah mati karena PMK dan 61 ekor karena LSD.

Baca Juga :   Peternak Ayam Petelur Resah, Truk Pengangkut Telur Dihadang di Lombok Timur

Namun pasokan hewan kurban dari daerah lain juga harus mewaspadai penyebaran wabah tersebut. Untuk itu, Pemkab Sleman mengambil sejumlah langkah. Antara lain adanya edukasi dan pengawasan pasar hewan di pasar-pasar hewan dan penerbitan surat rekomendasi untuk ternak yang didatangkan dari luar wilayah Sleman.

“Pemantauan dibantu dokter-dokter hewan. Masuknya hewan ini diskrining dulu. Jangan sampai masuk kena penyakit,” tuturnya.

Ketentuan juga berlaku bagi penjual hewan musiman. Penjual ternak di pasar tiban wajib meminta izin kepada kalurahan setempat. Ternak yang akan dijual belikan harus sehat dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Apabila ditemukan gejala klinis penyakit seperti PMK, LSD, atau lainnya, harap segera melaporkan kepada petugas di Puskeswan terdekat,” imbau Kustini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.