Konsolidasi Data Benih Sawit, Upaya Kementan Tingkatkan Komoditas Kelapa Sawit

oleh -25 views
Ilustrasi Kelapa Sawit
Foto Ilustrasi : Pixabay

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya menjaga ketersediaan benih tanaman perkebunan, khususnya benih sawit baik jumlah maupun mutu benihnya.

Salah satu upaya dengan memastikan data produksi benih dari produsen benih kelapa sawit. Dengan demikian kebutuhan pekebun akan benih bersertifikat bisa terpenuhi.

Hal ini penting mengingat benih unggul dan bersertifikat merupakan salah satu kunci dalam peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta seluruh jajarannya untuk mengawal dan memastikan benih yang digunakan oleh petani/pekebun sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tersedia tepat waktu.

“Pentingnya perbenihan sebagai fondasi pembangunan pertanian, harus dibina dan diawasi agar terjamin mutu benihnya”, ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :   Melati Gambir, Tanaman Perdu yang Menawan dan Bermanfaat

Lebih lanjut, Benih merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan budidaya tanaman kelapa sawit. Kesalahan dalam memilih benih akan berdampak panjang dan baru bisa diketahui setelah 3 – 5 tahun kemudian.

Sejalan dengan arahan Mentan, demi memastikan ketepatan waktu ketersediaan benih kelapa sawit, Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah di lain kesempatan mengatakan, Saat ini fokus utama Ditjen Perkebunan pada program penguatan tata kelola perbenihan nasional, pengembangan komoditas berbasis kawasan melalui intensifikasi, peremajaan, dan perluasan sebagai program jangka pendek’.

“Untuk itu Ditjen Perkebunan berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama produsen benih kelapa sawit berkomitmen untuk menekan penggunaan benih illegitim dengan memastikan bahwa benih berasal dari produsen yang terdaftar dan memiliki izin produksi benih” katanya.

Baca Juga :   Komisi VI Sebut Kebijakan Ekspor Pasir Laut Banyak Risiko Negatif

Selain itu, kebun induk dan pohon induk milik produsen dan pemilik varietas kelapa sawit perlu dievaluasi sehingga dapat diketahui kondisi riil kebun induk kelapa sawit yang masih aktif berproduksi, dan pohon induk yang masih sehat serta memenuhi standar teknis.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi dan pengumpulan data tahun 2023 di tingkat produsen benih kelapa sawit terkait potensi kecambah, benih yang diekspor, harga benih, dan mempersiapkan rencana produksi tahun 2024” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.