Cegah Inflasi, TPID Bojonegoro Pastikan Beras Dengan Harga Sesuai HET

oleh -9 views
ilustrasi beras
Ilustrasi Beras - Foto : Dok. Istock

Panennews.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan harga beras di dua pasar, Selasa (24/10/2023).

Adapun dua pasar tersebut yakni pasar Kota Bojonegoro dan Pasar Banjarejo. Langkah ini untuk mengetahui harga beras di pasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) guna untuk mencegah inflasi.

Fokus utama TPID merupakan pada toko-toko yang bermitra dengan Perum Bulog Bojonegoro. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan beras yang memadai dan stabilitas harga bagi masyarakat.

Di Pasar Kota Bojonegoro, TPID mengunjungi beberapa toko ternama, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) Arofah, Toko Wijaya, Toko Barokah, dan Toko Karomah. Sementara di Pasar Banjarejo, TPID memonitor UD. Putra Mandiri dan Toko Sumber Makmur.

Baca Juga :   Jadi Lumbung Pangan Nasional, NTB Lengkapi Penggilingan dan Pengolahan Beras Modern

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Moch. Rudianto, mengatakan hingga saat ini, stok beras tersedia cukup, dan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Masyarakat yang mencari beras SPHP dapat mengunjungi toko-toko beras mitra Bulog, ini pasti harga berasnya sesuai HET” ujarnya.

Lebih jauh, Pimpinan Cabang Bulog Bojonegoro, Ferdian, menambahkan saat ini stok beras selalu aman dan mencukupi. Sehingga akses masyarakat terhadap bahan pangan beras selalu mudah.

“Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro melalui program ‘Operasi Pasar’ dan DKPP melalui program Gelar Pangan Murah (GPM), yang telah terlaksana di beberapa titik,” imbuhnya.

Baca Juga :   Sering Konsumsi Sayuran Setiap Hari, Ternyata Ini Manfaatnya

Dalam pemantauan di lokasi-lokasi ini, TPID memastikan bahwa beras SPHP selalu tersedia dengan harga sesuai HET, yaitu Rp 10.900 per kilogram atau Rp 54.500 untuk satu paket berisi 5 kilogram.

Selain itu, pembelian beras dibatasi untuk menghindari praktik penimbunan, pengoplosan, dan penjualan dengan harga yang tidak wajar.

Lebih lanjut, TPID juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang menjual beras di atas harga HET.

“Jika terdapat pelanggaran, akan diambil tindakan lanjutan guna memastikan bahwa harga beras tetap berada dalam kisaran yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Bojonegoro” tutup Ferdian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.