Gubernur NTB Dorong Perluasan Hutan Industri

oleh -15 views
Gubernur NTB dorong perluasan tanaman hutan industri
Gubernur NTB dorong perluasan tanaman hutan industri. (Panennews.com/H Wardi)

Panennews.com – Perluasan perhutanan sosial di Nusa Tenggara Barat diharapkan tidak saja bertambah dan menggerakkan sektor ekonomi melalui industrialisasi namun secara bersamaan memelihara hutan dengan cara produktif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat membuka rapat koordinasi percepatan perhutanan sosial yang dihadiri seluruh pemangku kebijakan se-NTB di Mataram, Senin (4/9/2023).

“Di negara maju bukan tidak boleh menebang hutan. Tapi ada strategi agar keseimbangan terjaga dan menghasilkan secara ekonomi bagi masyarakat”, ujarnya.

Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB ini mengungkapkan, yang paling utama dari strategi perluasan dan pengelolaan hutan sosial adalah bagaimana menggerakkan semua pihak agar bekerja nyata.

Baca Juga :   El Nino Masih Terjadi, Pemerintah Siapkan Langkah Cegah Karhutla 2024

Dari sisi industri, lanjutnya, peta jalan industrialisasi yang memanfaatkan lahan hutan dengan produknya dapat secara bersama sama diwujudkan oleh pemerintah dan masyarakat dengan strategi perluasan hutan yang tidak mengurangi namun bahkan melestarikan hutan yang ada.

Sementara itu, perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Rahmat Sabari mengatakan, telah ada 82 ribu Ha perhutanan sosial di NTB dari target nasional 285 ribu Ha di tahun 2030.

Ditambahkannya, sepertiga dari kawasan hutan NTB akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan perhutanan sosial untuk menjawab persoalan lingkungan dan masyarakat pesisir hutan.

Baca Juga :   Nilai Tukar Petani di NTB Turun Diatas 100 Persen

Dalam masterplan kawasan pengembangan hutan terpadu NTB, yang sedang berproses adalah kawasan Mandalika, kabupaten Bima dan Dompu dengan pendekatan mitigasi.

“Nantinya strategi pengelolaan hutan sosial dengan pendekatan industrialisasi akan bersinergi dengan program program dinas”, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.