Nilai Tukar Petani di NTB Turun Diatas 100 Persen

oleh -6 views
hasil pertanian NTB
Pertanian di NTB (Panennews.com/Hernawardi)

Panenews.com – Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Ini juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“NTP di Provinsi NTB bulan Maret 2023 sebesar 110,63 atau turun 0,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan penurunan Indeks Harga yang diterima petani sebesar 0,34 persen sedangkan Indeks Harga yang dibayar petani naik sebesar 0,27 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin dalam keterangan persnya diterima Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga :   BPS Jawa Timur Catat Harga Gabah Melonjak Naik Hingga 10,67 Persen

Wahyudin menjelaskan sebagian besar NTP di daerah ini bernilai di atas 100, kecuali untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 89,66.

Adapun nilai NTP sub sektor lainnya masing-masing yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 110,28, subsektor hortikultura sebesar 141,27, subsektor peternakan sebesar 102,54, dan subsektor perikanan sebesar 111,94.

Dikatakan, pada Maret 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,32 persen.

Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, pakaian, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok pengeluaran lainnya.

Baca Juga :   Sapa Petani dan Penyuluh, Mentan SYL Targetkan Produksi 20 Juta Ton Beras

Kecuali itu, kata Wahyudin, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Maret 2023 sebesar 111,41 atau turun 0,51 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.