9 Ribu Hektar Lebih Tembakau di Lombok Terendam Banjir

oleh -3 views
tembakau di NTB
Tanaman tembakau di Lombok. (Panennews. com/istimewa)

Panennews.com – Petani tembakau di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur sebagai penyuplai tembakau nasional terancam mengalami kerugian besar. Pasalnya seluas 9.287,33 hektare tanaman tembakau di kedua daerah tersebut direndam banjir.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB M Taufik Hidayat dalam keterangannya kepada sejumlah media, Kamis (13/7/2023) menjelaskan, untuk Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sekitar 5.042 hektare dari total 12 ribu lahan tembakau.

Di Lombok Tmur tercatat 4.245,23 hektare dari 18 ribu lahan tembakau. Sementara dari Kabupaten lain belum ada ada laporan.

Taufik menambahkan di Lombok Timur dari luas 4.245,23 hektare kerusakan tanaman tembakau, Kecamatan Jerowaru menaglami kerusakan yang paling luas yakni 3.788,03 hektare, dengan tipe kerusakan berat dan sedang.

Baca Juga :   Tanaman Di Tinggal Mudik? Jangan Khawatir, Begini Tipsnya Agar Tetap Hidup

Di Kecamatan Suela masih di Lombok Timur sebanyak 336,40 hektare, Keruak 100 hektare, Sikur 10,30 hektare, Sakra Barat 5 hektare dan Wanasaba 4,9 hektare. Terakhir di Sakra dan Selong masing-masing sekitar 0,30 hektare tanaman yang tembakaunya yang rusak. Semua kerusakan kategori sedang.

“Di Lombok Tengah masih dilakukan memverifikasi data yang terdampak banjir, by name by addres. Karena data sekarang hanya kelompok, masih secara umum.

Pemprov NTB meminta kedua Pemda untuk mengidentifikasi kembali data-data riil di lapangan. Baik itu berapa jumlah petani yang terdampak bajir, berapa luas tanahnya, darimana, dan kelompok mana saja yang terdampak,” ujarnya.

Taufik Hidayat menambahkan, verifikasi data ini diperlukan agar pemerintah dapat menentukan seperti apa bentuk bantuan yang akan diberikan kepada para petani tembakau yang mengalami kerugian akibat tanamannya terendam banjir.

Baca Juga :   Cara Ampuh Mengatasi Hama Bekicot Yang Menyerang Tanaman

Terlebih, sebagian besar petani tembakau yang ada di Lotim dan Loteng yang terdampak ini merupakan penyewa lahan.

“Kita akan koordinasi dengan Distanbun Kabupaten Lombok Timur/Lombok Tengah untuk sama-sama mengambil langkah penanganan. Karena beda kasus, beda pula cara penanganannya,” tukasnya.

Sementara Kabid Perkebunan Distanbun NTB, Achmad Ripai menyarankan agar tanaman tembakau yang baru berumur 1,5 bulan, dan masih bisa diselamatkan, maka disarankan kepada petani supaya daun tembakau itu dirajang. Pemprov NTB akan memfasilitasi para petani dengan bantuan mesin rajang.

Sedangkan tanaman tembakau yang masih kecil dan bisa diselamatkan, petani sudah mulai membersihkan lahannya dan membuat saluran irigasi dilahan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.