2 Mamalia Terdampar Di NTT, Diduga Jadi Sasaran Perburuan Liar

oleh -53 views
Paus dan Lumba-Lumba Terdampar di NTT1
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangani dua kejadian mamalia laut terdampar di Taman Nasional Perairan Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kamis, (15/06/2023).

Adapun hal tersebut diduga jadi sasaran perburuan liar karena ditemukan luka tombak, serta sirip dan ekornya hilang.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung K. Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta menerangkan, dua mamalia masing-masing paus pilot sirip pendek dan lumba-lumba pemintal.

Lebih lanjut, paus ditemukan dalam kondisi mati di perairan Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Sedangkan bangka lumba-lumba ditemukan sehari setelahnya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau, Kota Kupang.

“TNP Laut Sawu merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari 21 jenis mamalia laut. Tak mengherankan bila kejadian mamalia laut terdampar sering terjadi di wilayah ini. Oleh karena itu, penetapan kawasan konservasi TNP Laut Sawu diharapkan menjadi upaya dalam perlindungan dan pelestarian habitat mamalia laut tersebut,” jelas Firdaus.

Baca Juga :   KKP Bangun 2 Kapal Pengawas Perikanan Anti Illegal Fishing

Lebih jauh, paus merupakan salah satu biota laut dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi menyampaikan hasil identifikasi pada bangkai paus pilot sirip pendek, terdapat dua bekas tusukan di dekat mulut yang diduga akibat tombak, serta kondisi sirip dan ekor sudah tidak ada.

Baca Juga :   Strategi Nyata KKP, Tingkatkan Konsumsi Ikan Pada Sentra Kuliner

“Dari hasil pengukuran morfometrik oleh tim di lapangan, bangkai paus berukuran panjang 3,65 meter. Sedangkan bangkai lumba-lumba yang terdampar di Kota Kupang berukuran sekitar 2,2 meter. Kedua bangkai mamalia laut tersebut ditemukan dalam kondisi Kode 4 atau sudah membusuk,” urai Imam.

Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan penanganan dengan cara membakar bangkai paus dan mengubur lumba-lumba untuk menghindari potensi timbulnya penyakit dari bangkai-bangkai tersebut. Diakui Imam, penanganan dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, PSDKP Kupang, perangkat desa, serta masyarakat.

“Tim melakukan penguburan bangkai lumba-lumba di halaman kantor BKKPN Kupang. Lokasi penguburan ini bertujuan agar memudahkan penggalian kembali kerangka mamalia laut tersebut untuk direkonstruksi dan menjadi media edukasi terkait mamalia laut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.