Panennews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, segera merealisasikan pembangunan stasiun pengawas di pantai Goa, Kecamatan Labuhan Badas untuk mengantisipasi aksi destructive fishing. Destructive fishing sendiri merupakan kegiatan penangkapan ikan yang berpotensi kerusakan permanen terhadap habitat dan keberlanjutan ekosistem perikanan.
“Kita sudah usulkan anggaran sekitar Rp500 juta ke Direktorat PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merealisasikan bangunan tersebut,” kata Kadis Lutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat, kepada sejumlah media, Kamis, (2/5 /2024).
Stasiun tersebut nantinya akan ditempatkan sejumlah personel dan armada dari Kementerian KKP. Personel sengaja ditempatkan di lokasi untuk menekan kasus destructive fishing yang kerap terjadi di beberapa wilayah Sumbawa.
“Karena personelnya juga dari Kementerian KKP, kami berharap kasus destructive fishing bisa terus di tekan di Sumbawa,” ucapnya.
Pemerintah juga sudah menghibahkan lahan seluas 2.183 meter persegi sebagai bukti keseriusan agar stasiun pengawas tersebut bisa dibangun di Sumbawa. Bahkan akta hibah sudah diterbitkan tinggal menunggu sertifikatnya terbit.
“Kita (pemerintah) hanya diminta menyiapkan lahan saja dan sudah kita lakukan, kalau anggarannya dari pusat dan kami berharap bisa segera terealisasi,” sebutnya.
Kordinasi secara intensif juga terus dilakukan bersama dengan Kementerian KKP dengan harapan bisa segera dibangun. Bahkan beberapa bulan lalu tim Kementerian KKP juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lanjutan.
“Kordinasi tetap kita lakukan dengan harapan bisa segera dibangun, sehingga kasus destructive fishing yang terjadi di beberapa lokasi bisa terus ditekan dan diminimalisir,” tukasnya.