Sinergi Dengan Komisi IV, Perkuat Produksi Dan Pemberdayaan Perkebunan

oleh -16 views
WhatsApp-Image-2023-05-11-at-17.33.25
Foto : Dok. Kementan

Panennews.com – Komisi IV DPR RI didampingi Dirjen Perkebunan mewakili Kementerian Pertanian, kunjungi Kecamatan Jalancagak, Kab. Subang, Jawa Barat. Kamis, (11/05/2023).

Adapun Andi Nur Alam Syah Direktur Jenderal Perkebunan saat memberikan sambutan mengatakan, kita berkumpul disini bersama-sama membahas kendala dan juga potensi usaha yang bisa untuk dikembangkan di Subang ini.

Pada kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI turut meninjau ke PTPN VIII. Subang dikenal memiliki banyak kawasan kebun teh, karet hingga sawit, PTPN VIII salah satu perusahaan perkebunan yang mengelolanya dan menginisiasi peningkatan produksi.

Sementara itu, Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI meminta masyarakat maupun petani mencari alternatif yang dapat membantu menjaga vegetasi dan konservasi lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak bencana.

“Dicari lagi vegetasi yang bisa dikembangkan disini, selain teh, karet, dan sawit. Karena kan di Subang ini merupakan dataran tinggi, yang dibutuhkan drainase air supaya tidak banjir maka dibutuhkan tanaman atau hutan sebagai penghambat, penghalang airnya,” ujar Kang Dedi.

Baca Juga :   Budidaya Selada Metode Hidroponik Punya Keuntungan, Apa Saja?

Lebih jauh, kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti PTPN VIII, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Kabupaten dengan pihak Komisi IV DPR RI, salah satunya terkait pemberdayaan lahan kebun teh yang selain untuk pengolahan teh, berpotensi dijadikan sebagai agrowisata.

“Tentu kami dari pihak pemerintah siap melaksanakan arahan, sesuai dengan tusi kami masing-masing, khususnya dalam hal ini Ditjen Perkebunan yang bertugas menjaga kelangsungan pengembangan komoditas perkebunan termasuk usaha perkebunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa hari kedepan kita akan mengundang pihak PTPN VIII untuk mendiskusikan potensi agrowisata termasuk lahan perkebunan yang telah dikonversikan menjadi lahan hortikultura,” ujar Andi Nur.

Baca Juga :   Mau Tahu Manggis Ratu Kamang? Simak Ulasannya Di sini

Selain itu, Andi Nur juga menambahkan, untuk menambah pendapatan petani bisa melakukan diversifikasi baik itu dengan komoditas hortikultura, komoditas pangan maupun ternak, namun dalam menjalankan pengembangan diversifikasi usaha tersebut, harus mengacu UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya pasal 44 ayat 3, disebutkan bahwa integrasi usaha budidaya tanaman perkebunan dengan budidaya ternak dan diversifikasi usaha harus mengutamakan tanaman perkebunan sebagai usaha pokok.

Ia berharap, dengan adanya koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari semua pihak terkait, diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan potensi yang ada di Subang ini, baik itu peningkatan produksi, agrowisata, pemberdayaan pekebun, terpeliharanya konservasi lingkungan hingga kesejahteraan masyarakat khususnya para petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.