Pengiriman SBW Ke Tiongkok, Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

oleh -23 views
Sarang Burung Walet
Dok. Kementan

Panennews.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian menyaksikan penandatangan kontrak jual beli sarang burung walet (SBW) antara pelaku usaha tanah air dengan pembeli dari Tiongkok, Sichuan Commercial Investment Group Co. Ltd, asal Tiongkok.

“Pengiriman SBW ke Tiongkok dilakukan sesuai dengan peraturan dan protokol yang berlaku, sehingga tentunya aman dan terkendali” kata Kepala Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra, di Jakarta, Rabu (31/05/2023).

Menurut Wisnu yang hadir mewakili Kepala Barantan, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah Tiongkok melalui Badan Karantina dan Bea Cukai Cina, The General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) memberlakukan persyaratan dan protokol yang cukup ketat terhadap pemasukan komoditas SBW yang masuk ke negaranya.

Baca Juga :   Dukung UMKM, Pemerintah Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Adapun saat ini Indonesia merupakan penghasil SBW terbesar di dunia dan sebanyak 90% diperuntukan untuk pasar ekspor. Dengan harga beli yang cukup tinggi dibandingkan negara tujuan ekspor lainnya, menjadikan Cina sebagai pasar SBW prioritas yang dituju para eksportir.

Hadir pada kesempatan penandatanganan ini adalah delegasi Tiongkok dan pejabat instansi terkait lainnya.

Sementara itu, wisnu juga menyampaikan bahwa SBW berdampak bagi ekonomi masyarakat, hal tersebut tentunya akan membawa kesejahteraan masyarakat.

“SBW merupakan industri yang padat karya yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, kami sangat mendukung dan Barantan siap mengawal suksesnya ekspor SBW,” tutup Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.