Dukung UMKM, Pemerintah Permudah Akses Pembiayaan UMKM

oleh -23 views
publikasi_1676639198_63ef7bdee6d5c
Foto : Humas Menkoperekonomian

Panennews.com – Pemerintah senantiasa memberikan perhatian khusus terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dikarenakan kontribusi sektor itu terhadap PDB telah mencapai 61%, dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai 97% dari total tenaga kerja nasional.

Sektor UMKM terus didorong oleh berbagai kebijakan dan program yang diharapkan dapat membangkitkan kembali bahkan memajukan sektor tersebut sampai bisa “go global” di masa mendatang, bahkan supaya partisipasi UMKM meningkat dalam global value chain.

Pada sisi lain, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2022, rasio kewirausahaan saat ini masih rendah yaitu sebesar 2,86%. Salah satu penyebab rendahnya angka rasio tersebut yakni dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Sisi positif dari perekonomian nasional yang terus stabil dalam dua tahun terakhir, sektor UMKM pun dapat bangkit kembali, bahkan mereka sudah bersiap menembus pasar ekspor dengan produk yang lebih berkualitas. Untuk “go global”, tentunya banyak UMKM yang harus berhasil menembus pasar ekspor dunia atau “go export” terlebih dulu. Dukungan Pemerintah untuk UMKM yang ingin “go export” yakni melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Baca Juga :   3 Komoditas Ikan Konsumsi Yang Paling Laris Di Pasar Ekspor

“Selain itu, dalam Rapat Terbatas beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan kepada Menko Perekonomian untuk pembentukan Satgas Ekspor, yang mengurusi cakupan dari masalah akses pembiayaan, pelatihan, akses ke pasar, dan lain-lain. Sebenarnya juga program-program untuk UMKM di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian sudah cukup lengkap, semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, di Yogyakarta, Selasa (21/02/2023).

Sesmenko Susiwijono menuturkan, tugas Satgas Ekspor nantinya juga akan terkait peningkatan kapasitas UMKM ekspor.

Baca Juga :   Budidaya Kutu Air, Peluang Bisnis Untuk Pakan Ikan

“Menko Perekonomian yang nanti akan mengoordinasikan semua Menteri terkait (dalam pembentukan Satgas Ekspor). Selain pelatihan umum, karena kami mengoordinasikan Kartu Prakerja juga, mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas Ekspor nanti akan lebih fokus mengurusinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) akan dimaksimalkan agar dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan pembelian barang modal/mesin, dan akses pemasaran lokal dan global. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah memberikan pemberian insentif fiskal bagi PLB IKM melalui penangguhan PPN & PPNBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.