Food Estate: Ikhtiar dan Inovasi Wujudkan Kedaulatan Pangan

oleh -42 views
Anggota DPR RI H Bambang Kristianto
Anggota DPR RI H Bambang Kristianto (Foto : Istimewa)

Panennews.com – Program Food Estate tidak melulu tentang lahan pertanian yang harus ditanami padi. Namun, tanaman harus disesuaikan dengan karakteristik lahan yang tersedia.

Dengan begitu, lahan yang cocok ditanami singkong atau ubi, maka akan ditanami dengan singkong atau ubi, dan tidak dipaksakan harus ditanami padi. Sehingga pada saat yang sama, program diversifikasi pangan juga bisa terus digalakkan.

“Sekarang saatnya kita untuk bergandengan tangan, agar pilot-pilot project Food Estate tersebut bisa diperluas di banyak daerah di NTB ini,” kata Anggota DPR RI H Bambang Kristianto (HBK), Minggu (15/1/2023).

Komitmen HBK tentang pentingnya menggalakkan program Food Estate ini, sejalan dengan pandangan Prof Edi Santosa, Guru Besar Pertanian, alumnus University of Tokyo yang menegaskan, bahwa tingginya lahan pertanian di Indonesia yang berubah peruntukannya menjadi lahan non pertanian seperti infrastruktur jalan, pabrik, dan rumah tinggal.

Baca Juga :   Koordinasi Food Estate Kalteng Diperkuat, Infrastruktur terus Dibenahi

Hal ini akan berpotensi menimbulkan krisis ketersediaan pangan di dalam negeri. Namun, dengan kehadiran program Food Estate dari pemerintah, kekhawatiran akan krisis pangan tersebut diharapkan tak akan pernah terjadi.

“Dengan adanya Food Estate ini, hingga 2045 nanti, lahan pertanian yang bertambah bisa mencapai satu juta hectare,” ujarnya.

Ditegaskan, Food Estate adalah cara khas dan inovasi baru pencapaian kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Agar Food Estate bisa berjalan sesuai rencana, maka kata Prof Edi, dibutuhkan konsistensi, teknologi, infrastruktur, mentalitas, dan sumber daya manusia yang memadai.

“Anak-anak muda dari daerah (tempat Food Estate diterapkan), bisa menjadi pioneer-pioneer untuk masa depan. Kita bisa membuat sekolah khusus, mungkin hanya enam bulan saja, untuk diajari soal Food Estate ini,” katanya.

Baca Juga :   Sidak Pasar Induk, Kementan Pastikan Bawang Dan Cabe Aman

Di sisi lain, HBK berharap, program Food Estate akan tetap berjalan sesuai program yang sudah dicanangkan.

“Sebaiknya waktu berkompetisi dibatasi enam atau delapan bulan saja, setelahnya, semua pemangku kepentingan harus mampu bahu membahu, bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang salah satunya melalui program Food Estate ini,” kata HBK.

Karena itu, HBK pun mengapresiasi jika pemerintah daerah kini sudah mulai menyiapkan sejumlah pilot project program Food Estate di NTB. Antara lain seperti yang terjadi di Labangka, Sumbawa, dimana disana sudah disiapkan lahan sedikitnya 100 Ha untuk tanaman pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.