Cegah PMK, Kementan Gencarkan Vaksinasi Massal Di Yogyakarta

oleh -81 views
VaksinasiMassalYogya
Foto : Ditjen PKH

Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,  melakukan vaksinasi massal pada ternak sapi dan kerbau.

Vaksinasi massal yang dilakukan terhadap kurang lebih 1.500 ekor sapi di Kabupaten Gunung Kidul ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan oleh Makmun Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, pada acara kegiatan vaksinasi PMK dan penandaan ternak di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta pada hari ini Jumat (04/11/2022).

Makmun mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan terhadap virus.

“Kami berharap pada akhir tahun ini semua wilayah di Yogyakarta dapat segera melaksanakan vaksinasi massal, sehingga target vaksinasi di daerah ini dapat segera tercapai”. Ungkap Makmun.

Baca Juga :   Punya Hewan Peliharaan Yang Akan Di Tinggal Mudik, Begini Cara Mengatasinya

Berdasarkan data siagapmk-crisiscenter.id, capaian vaksinasi di DI Yogyakarta baru mencapai 68.941 ekor per tanggal 3 Nopember 2022, sedangkan capaian vaksinasi Kabupaten Gunungkidul mencapai 16.158 ekor.

Pada kesempatan tersebut Makmun mengatakan, total target vaksinasi PMK di Provinsi DI Yogyakarta sebanyak 308.826 ekor, sehingga menurutnya capaian tersebut masih jauh dari target, sehingga harus dikejar.

Oleh karena itu, Ia pun menyarankan agar para peternak segera melakukan vaksinasi sapinya agar terhindar dari kerugian yang cukup besar.

“Ternak yang telah divaksin kita beri tanda dengan ear tag, sehingga tercatat dan kita  bisa lihat datanya di aplikasi IDENTIK PKH untuk mengetahui status vaksinasi ternak tersebut, seperti di aplikasi pedulilindungi,”. Ungkap Makmun.

Baca Juga :   Ikut Dalam Pencegahan PMK, Kemenkop UKM Pertemukan Koperasi Susu Dan Industri Pengolah Susu

Adapun terkait penandaan ternak, Makmun menuturkan, ke depan akan mengatur bahwa ternak yang boleh dilalu lintaskan adalah ternak yang sudah divaksin paling sedikit 2 kali dan sudah ada eartagnya. Makmun menegaskan, dengan adanya penandaan ternak melalui eartag, pemerintah bisa menjamin ternak yang dilalu lintaskan ke daerah lain tidak membawa penyakit.

Sementara itu, Wulandari Wibawanti Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan target sebesar 69% dari populasi ternak sapi di wilayahnya.

“Vaksinasi ini akan terus kami lakukan maksimal, kami upayakan bahwa setiap hari harus ada vaksinasi yang dilakukan disetiap UPT dan Puskeswan. “Dengan vaksinasi ini kita harapkan ternak menjadi lebih kebal terhadap serangan virus, sehingga ternak terhindar dari PMK”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.