Panennews.com – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri, dengan tujuan antara lain meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Sasaran strategis ini terwujud dalam aktivitas industri pengolahan sawit yang kini semakin berkembang.
“Industri pengolahan sawit kian berkembang, termasuk yang berada di kawasan industri Dumai. Bahkan, aktivitasnya mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,”. Ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Rabu (13/07/2022).
Dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Dumai, Riau, Senin lalu, Dirjen Industri Agro mengemukakan, industri pengolahan masih mendominasi dalam sumbangsihnya memacu pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau dengan kontribusi sebesar 28,08 persen pada tahun 2021.
“Artinya, PDRB di Riau ini berbasis pada aktivitas sektor manufaktur. Sementara itu, secara khusus di Kota Dumai, kontribusi sektor industri pengolahan lebih dari 60 persen,”. Ungkapnya.
Selain itu, aktivitas industri pengolahan sawit telah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi khususnya di luar Pulau Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, dan wilayah timur Indonesia dan untuk menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha kebun di sektor industri sawit, khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).
“Bahkan, multiplier effect dari aktivitas industri pengolahan sawit ini juga, telah menumbuhkan aglomerasi atau kawasan industri baru berbasis sawit seperti di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara),” paparnya.
Putu menambahkan, sektor industri pengolahan sawit telah menyerap tenaga kerja langsung tidak kurang dari 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang dalam rantai sektor industri ini. Pada tahun 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai ekspor USD35,79 miliar, meningkat sebesar 56,63% dari nilai ekspor tahun 2020.
“Dalam kurun 10 tahun, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat cukup signifikan, dari 20% di tahun 2010 menjadi 80% pada 2020. Hal ini sesuai target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No 13 Tahun 2010,” ungkapnya.
Sementara itu, Putu menambahkan hilirisasi industri berbasis kelapa sawit merupakan salah satu keberhasilan dari kebijakan pemerintah yang menetapkan sektor ini sebagai program prioritas nasional.
“Saat ini terdapat 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu diproduksi oleh industri di dalam dalam negeri untuk keperluan pangan, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME. Sementara pada tahun 2011, hanya ada 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kita produksi,”. Tegasnya.