Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan melakukan monitoring terpadu keamanan, mutu, dan penyerapan susu segar pada November hingga Desember 2024.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap susu peternak sesuai komitmen dan menjaga kualitas susu segar dalam negeri.
Sebagai informasi, saat ini kebutuhan susu nasional mencapai 4,7 juta ton per tahun, namun produksi susu segar dalam negeri baru 1 juta ton per tahun atau 21%. Sisanya, 79% atau 3,7 juta ton, dipenuhi melalui impor bahan baku susu seperti susu bubuk skim.
“Kegiatan ini penting untuk menjamin penyerapan susu segar berjalan optimal, sekaligus memastikan standar mutu terpenuhi,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari, saat membuka Rapat Kegiatan Monitoring Keamanan Mutu dan Penyerapan Susu Segar Tahun 2024 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Selasa (26/11/2024).
Sebanyak 90% produksi susu segar dalam negeri diserap IPS melalui koperasi atau pengepul, sementara 10% lainnya diserap oleh pelaku UMKM dan rumah tangga.
Dari 70 IPS di Indonesia, hanya 20 perusahaan yang menyerap susu segar peternak, sementara 50 perusahaan lainnya sepenuhnya menggunakan bahan baku impor.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 11 November 2024 telah berhasil memediasi peternak dan koperasi dengan IPS.
Dalam mediasi ini, dihasilkan komitmen IPS menyerap susu peternak tanpa pengurangan kuota, dengan syarat kualitas susu memenuhi standar yang telah disepakati.
Tindak lanjut hasil mediasi ini dilakukan pada 14 November 2024 di Pasuruan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dengan Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS).
Perwakilan Satgas Pangan, Piter Yanottama, Penyidik Madya Bareskrim Polri yang juga hadir dalam pertemuan menjelaskan keberadaan Satgas Pangan untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mendukung misi Asta Cita dalam Program kerja bapak Presiden.
“Kami sangat mendukung setiap program yang dilakukan pemerintah dalam mendorong kemandirian bangsa, swasembada dan kesejahteraan masyarakat karena sejalan dengan kebijakan Polri,” tegasnya.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri dan Dinas di daerah akan melakukan monitoring penyerapan dan mutu susu di tiga lokasi utama pada bulan Desember nanti, yaitu di Kabupaten Pasuruan, Boyolali, dan Blitar.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pengurangan penyerapan susu segar oleh IPS, mengawasi penerapan standar mutu yang telah disepakati, serta memastikan keamanan pangan pada unit pengumpulan susu segar di koperasi dan IPS.
“Kementan terus berupaya memperkuat sistem persusuan nasional yang berkelanjutan melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Monitoring ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun industri susu nasional yang lebih kuat dan mandiri”, tutup Tri Melasari.