Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan penilaian terhadap fenomena pemutihan karang.
Adapun itu sebagai tindak lanjut atas prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Coral Reef Watch yang menyebutkan potensi terjadinya kenaikan suhu air laut pada awal tahun 2024.
Penilaian ini dilakukan secara bertahap dan kontinu sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024 di Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (Gili Matra), Kawasan Konservasi Laut Banda dan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL), Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan bahwa Ditjen PKRL sebagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam konservasi laut perlu memberikan atensi khusus dan melakukan aksi cepat menanggapi fenomena pemutihan karang.
Selain itu, upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya juga sangat penting dilakukan dalam upaya melindungi dan memulihkan terumbu karang yang rentan terhadap perubahan iklim global.
“Penilaian fenomena coral bleaching perlu dilakukan karena terumbu karang merupakan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan laut dan manusia. Terumbu karang adalah rumah bagi berbagai spesies laut, menyediakan sumber daya makanan, perlindungan pantai, dan sumber pendapatan bagi masyarakat pesisir. Sementara coral bleaching dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem yang luas dan merugikan bagi kehidupan laut serta sumber daya manusia yang bergantung pada ekosistem karang jika tidak dilakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi,” terang Victor, di Jakarta, Selasa (05/03/2024).
Sementara itu, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung menambahkan bahwa kejadian pemutihan karang diprediksi oleh para ilmuwan akan semakin sering terjadi dengan skala yang luas seiring dengan peningkatan suhu permukaan laut sebagai dampak perubahan iklim.
Karenanya Firdaus mengingatkan perlunya keterpaduan respon khususnya kegiatan pemantauan yang mendesak terhadap wilayah-wilayah ekosistem terumbu karang yang diprediksi mengalami pemutihan karang berdasarkan model yang dikembangkan oleh NOAA.
“KKP bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yayasan Reef Check Indonesia dan mitra lainnya telah merancang wilayah, waktu, dan rekomendasi jenis kegiatan pemantauan pemutihan karang, serta pedoman pemantauan sesuai prediksi peningkatan suhu permukaan laut dengan fokus utama adalah wilayah kawasan konservasi. Hasil monitoring ini kemudian akan dianalisis dan disebarluaskan untuk meningkatan kesadaran dan memberikan edukasi ke masyarakat,” urainya.