Kasus PMK Merebak, Kabupaten Garut Perketat Pembelian Ternak

oleh -60 views
Hewan Sapi
Foto : Panen News/amar

Panennews.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terutama sapi kembali merebak di Kabupaten Garut.

Kasus tersebut muncul di Kecamatan Cilawu, Wanaraja, Leles, serta Malangbong, diduga berasal dari ternak baru yang dibeli diluar pasar ternak di luar Kabupaten Garut tidak memenuhi prosedur pemasukan ternak tanpa adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Meski demikian, kasus PMK masih terkendali karena adanya penanganan cepat dari petugas Diskanak.

“Munculnya kasus PMK kembali karena adanya ternak baru yang membawa bibit penyakit dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal, sehingga penyakit ini masuk ke daerah Garut. Ternak tersebut dibeli dengan tujuan digemukkan dan akan dijual pada saat Idul Qurban,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, Kamis (15/02/2024).

Baca Juga :   Mitigasi Dan Isolasi, Upaya Cepat Kementan Kendalikan Penyakit Antraks

PMK merupakan penyakit menular ternak khususnya pada sapi, kerbau, domba dan kambing, yang disebabkan oleh virus dengan gejala ternak mengeluarkan leleran dari mulut yg berlebihan, lepuh di mulut dan kuku.

Menurut Beni, ada 5 ekor sapi baru di Cilawu yang dibeli dari luar menunjukkan gejala PMK telah mendapat penanganan dan kini menunjukkan kesembuhan.

Selain itu, ditemukan juga beberapa suspek atau hewan ternak yang bergejala PMK di Wanaraja, Malangbong, hingga Leles, yang saat ini masih terus mendapatkan perhatian lebih dari pihaknya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, imbuh Beni, pihaknya melakukan langkah cepat dengan melakukan vaksinasi PMK pada ternak-ternak yang sehat.

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan tentang peningkatan kewaspadaan PMK di Kabupaten Garut.

Baca Juga :   Mesir Kembangkan Proyek Pembiakan Kuda Ras Arab Berstandar Internasional

“Pengobatan pada ternak sakit, penerapan bio security untuk kandang tertular dan mencegah penyebarluasan virus PMK, (serta) melakukan kewaspadaan PMK melalui KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat,” imbuhnya.

Akibat merebaknya kasus PMK ini juga, Beni mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan PMK dengan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat, memberikan pakan berkualitas untuk meningkatkan kondisi ternak, dan membeli hewan ternak sehat disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Beni juga mengingatkan para peternak agar memberikan pakan berkualitas guna meningkatkan kondisi ternak. Meski demikian, bagi ternak yang sehat diingatkan untuk melakukan vaksinasi PMK.

“Jika masyarakat menemukan gejala PMK segera laporkan ke UPT wilayah Diskannak, UPT Puskeswan maupun ke bidang kesehatan hewan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.