5 Persen Petani Di Pati Belum Kantongi Kartu Tani

oleh -22 views
WhatsApp Image 2023-12-11 at 17.17.50
Ilustrasi petani di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. (Panennews.com)

Panennews.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati mengungkapkan jika masih ada petani di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, yang hingga saat ini belum mengantongi kartu tani.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dispertan Pati, Kun Saptono mengatakan, sedikitnya 5 persen petani di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani yang belum memiliki kartu tani.

“Masih ada sebagian kecil petani yang belum mendapatkan kartu tani. Ada kemungkinan angkanya di bawah 5 persen yang belum sama sekali menerima,” ujarnya, Senin (11/12/2023).

Angka tersebut diambil dari total 119.939 petani yang terdata. Kemungkinan angka tersebut jauh lebih besar di lapangan. Mengingat luasnya lahan pertanian di Pati.

Baca Juga :   Jangan Salah, Ini Perbedaan Jagung Manis Dan Jagung Pakan Ternak

Ia berharap petani yang belum membuat kartu tani, segera mendaftarkan diri, agar bisa menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Kartu tani sangat diperlukan oleh petani dalam proses penggarapan sawah. Pembuatannya juga gratis melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah,” bebernya.

Sedangkan untuk pembuatan ulang, petani kudu meminta surat keterangan hilang dari pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Kalau kartu tani menerbitkan kartu tanpa biaya, ganti kartu tanpa biaya. Ganti kartu ada dua syarat, kartu stok BRI ada, surat keterangan dari kepolisian,” rincinya.

Dituturkan, sesuai dengan Permentan 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Serta Alokasi dan HET tahun anggaran 2023.

Baca Juga :   Akademisi : Food Estate Penting Untuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional

“Petani dapat membuat kartu tani dengan ketentuan terdaftar di e-Alokasi atas dasar usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” sambungnya.

Apabila ditarik biaya oleh pihak bank saat membuat kartu tani, petani dipersiapkan untuk melaporkan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) atau PPL Kecamatan.

“Mungkin ada tapi salah paham. Kalau ada nanti dilaporkan, nanti biayanya dikembalikan ke orangnya. Kemarin ada yang seperti itu, dua tahun yang lalu. Karena kartunya khusus, tidak kartu yang ada chipnya. Jadi kalau kartu tani semuanya gratis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.