Kebijakan RIPH, Beri Dampak Positif Petani Untuk Genjot Produksi Bawang Putih

oleh -21 views
Ilustrasi Bawang Putih
Ilustrasi Bawang Putih - Foto : Freepik

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri melalui kewajiban tanam bagi para importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hal ini sejalan dengan semangat Ombudsman RI yang meminta kebijakan tersebut dapat memberi dampak positif bagi para petani.

“Setelah pertemuan dengan Ombudsman kita akan tindak lanjuti apa saja yang harus kita perbaiki bersama. Pada dasarnya kita memiliki tujuan sama yaitu memberikan dampak positif bagi para petani yang melakukan kerjasama wajib tanam bawang putih dalam penerbitan RIPH,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, kata Prihasto juga terus membuka jalan bagi pembenahan proses penerbitan RIPH secara menyeluruh dengan memberikan landasan yang kuat untuk pelaksanaan kebijakan pertanian yang adil dan transparan di masa mendatang.

Baca Juga :   Libatkan Petani Muda, HIPMI Dukung Kementan Perkuat Produksi Pertanian

“Di antaranya melalui kolaborasi antara berbagai pihak. Dengan langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor hortikultura dan kesejahteraan petani Indonesia,” katanya.

Secara khusus, kementerian pertanian sedang membuka proses dialog yang intensif dengan para petani di Temanggung. Dialog ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya mal administrasi dalam penerbitan RIPH.

“Kami telah mengirimkan tim untuk menindak lanjuti temuan ombudsman dan hari ini sedang dilakukan dialog dengan petani khususnya di daerah Temanggung,” katanya.

Sebagai informasi, dialog ini melibatkan berbagai unsur seperti Ketua Kelompok Sayuran Umbi yang mewakili Direktur Sayuran dan Tanaman Obat serta tim hukum dan layanan perijinan dengan melibatkan dinas pertanian dan petani setempat.

Baca Juga :   Dukung Pertanian Maju, Pemkab Semarang Bagikan 107 Alsintan

“Tujuan utamanya adalah memberikan klarifikasi dan transparansi kepada petani yang terlibat serta memastikan pelaksanaan wajib tanam bawang putih berjalan sesuai prinsip-prinsip yang benar,” katanya.

Sementara itu, Siswanto salah satu perwakilan petani mengapresiasi kegiatan dialog terbuka yang dilakukan Kementan. Dia berharap melalui dialog ini kegiatan pertanaman bawang putih khususnya dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat berjalan optimal.

“Kami menyambut baik upaya ini untuk menjelaskan dan membuka ruang diskusi ini, perlu adanya kolaborasi yang baik antara petani, pemerintah dan pelaku usaha. Komitmen ini sangat membantu kami dan ini menjadi penting untuk keberhasilan wajib tanam,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.