Pemprov NTB Keluarkan Direktif Penyerapan Garam ke ASN

oleh -15 views
Ilustrasi Petani Garam
Foto : Pixabay

Panennews.com – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengeluarkan direktif kepada jajarannya terkait dengan penyerapan produk garam lokal. Direktif tersebut muncul setelah dilakan peninjauan ke sentra produk garam di Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim menjelaskan, direktif Pj Gubernur yaitu penyerapan garam lokal oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB. Ada wacana, garam lokal akan dipaketkan dengan beras yang biasa didapatkan oleh ASN setiap bulan.

“Kadar NHCL (garam Bima) di atas standar industri. Bagaimana mengatasi permasalahan garam di NTB, makanya kemarin Pj Gubernur memberikan direktif kepada Asisten II dan OPD teknis agar garam menjadi paket pemberian beras. Itu untuk membantu kelanjutan usaha garam oleh pelaku usaha kecil kita,” kata Muslim Jumat (27/10/2023).

Muslim menjelaskan harga garam saat ini kembali murah. karena produksi garam di seluruh provinsi yang memproduksi garam sedang melimpah, termasuk di NTB. Membaiknya produksi garam secara umum ditopang oleh cuaca panas yang cocok untuk budidaya garam.

Baca Juga :   Gudang Garam Rakyat, Dorong Produksi Dan Kesejahteraan Petambak

Diketahui harga garam saat ini sekitar Rp200-300 per kg dari sebelumnya Rp mencapai Rp3000 per kg. Karena itulah garam yang diproduksi petani dalam daerah akan diserap oleh Pemprov NTB.

“Yang perlu dilakukan ke depan adalah bagaimana peningkatan produksi garam ini bisa diimbangi dengan peningkatan kualitas,” tandasnya.

Muslim menerangkan Pemerintah Pusat pernah membantu sejumlah kelompok petambak garam dengan memberikan fasilitas berupa geo isolator. Namun banyak masyarakat yang menganggap hal itu kurang bermanfaat.

Namun saat banyak petambak menyadari bahwa kualitas garam yang dihasilkan dari geo isoloator tersebut sangat bagus dan memiliki harga yang tinggi, kini banyak petani garam yang berminat memproduksi garam dengan bantuan teknologi itu.

Baca Juga :   Dorong Produksi Garam Premium, KKP Resmikan Rumah Garam

“Ada yang mandiri dan ada juga yang mendapat bantuan. Yang mandiri ini mereka membelinya di Surabaya,” ujarnya.

Menurut Muslim, NTB berupaya perbaiki kualitas garam melalui Perda No 6/2013 tentang Perlindungan Petambak Garam dan melalui Perpres No 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Sentra Ekonomi Garam di Indonesia. Ada 10 provinsi di Indonesia yang mendapatkan atensi pusat, salah satunya NTB.

“Garam ke depan ada offtaker-nya yang kemungkinan berupa penunjukan Badan Usaha Milik Daerah, namun harus memiliki kualitas yang bagus. Karena off taker ini akan berkomunikasi dengan PDAM, Amman Mineral, PT.STM dan lainnya. Karena mereka membutuhkan garam industri,” tandasnya.

Produksi garam mencapai 160 ribu ton, turun di 2021 menjadi sekitar 115.429 ton. Kemudian kembali turun di akhir 2022 menjadi 86.429 ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.