Nilai Tukar Petani Hingga September 2023 Terus Naik Signifikan

oleh -16 views
Petani Dok. Kementan
Foto : Dok. Kementan

Panennews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani atau NTP pada September 2023 mencapai 114,14.

Hal ini tentunya mengalami kenaikan tinggi yakni sebesar 2,05 persen. Bahkan, NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,27 persen.

Data itu, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,21 persen. Sementara indeks harga yang diterima petani tanpa perikanan naik sebesar 2,35 persen.

Menurut Amalia, kenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao.

Lebih lanjut, peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 4,54 persen.

Baca Juga :   Ditengah El Nino, Wapres Sebut Pertanian Indonesia Tunjukkan Kinerja Positif

“Kenaikan NTP tanaman pangan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,12 persen,” kata Amalia, Selasa (03/10/2023).

Selain itu, Amalia juga mengatakan komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima pada sub sektor tanaman pangan adalah gabah, jagung, ketela pohon dan ketela rambat.

Sementara itu, kebaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada September 2023 yang mencapai 114,98 atau naik 2,16 persen bila dibandingkan Agustus 2023.

Lebih jauh, kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau it naik sebesar 2,27 persen.

Baca Juga :   MoU Indonesia Dengan FAO, Bapanas : Wujudkan Anak Muda Jadi Petani

“Yang pasti kenaikan tersebut karena indeks harga yang diterima petani masih lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal atau biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Adapun komoditas yang paling dominan dalam mempengaruhi kenaikannya secara nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao,” katanya.

Sementara itu, menurut Amalia, peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yakni sebesar 4,52 persen.

Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang hanya 0,15 persen.

“Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM tanaman pangan adalah benih padi, upah pemanenan, bensin, dan upah membajak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.