Panennews.com – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengajukan pagu indikatif anggaran tahun 2024 sebesar Rp69,60 miliar dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk layanan fasilitas dana bergulir kehutanan dan layanan kerjasama pengelolaan dana lingkungan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong BPDLH untuk fokus pada penanganan sampah dan rehabilitasi mangrove.
“Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar dana yang dikelola BPDLH difokuskan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah hingga pengelolaan lahan mangrove. Untuk itu, seperti apa realisasi dari penugasan tersebut sampai saat ini. Kami juga berharap agar program-program BPDLH, khususnya terkait program penanganan sampah dan pengelolaan mangrove dapat tersalurkan di daerah pemilihan kami,” ungkap Puteri, Kamis (15/06/2023).
Politisi dari Fraksi Golkar itu menyebut Kabupaten Bekasi memiliki kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Kecamatan Muara Gembong yang perlu segera direvitalisasi. Hal ini karena hampir 93,5 persen kawasan tersebut telah dialih fungsikan menjadi tambak dan lahan pertanian masyarakat.
“Padahal, fungsi hutan mangrove sangat penting untuk menahan abrasi pantai dan menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir. Sehingga, dana lingkungan yang dikelola BPDLH, khususnya terkait pengelolaan lahan mangrove, dapat membantu Pemda untuk memperbaiki penanganan kawasan tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, Puteri berharap agar program BPDLH juga diarahkan untuk penanganan sampah di daerah. Per Agustus 2022, volume sampah Kabupaten Karawang tercatat mencapai 1.200 ton per hari. Namun, hanya sekitar 350 ton sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyatakan kegiatan penanganan sampah dan revitalisasi mangrove termasuk dalam program BPDLH yang sedang dirumuskan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Ini memang termasuk dalam programnya, tapi masih membutuhkan persetujuan bersama dari K/L teknis. Ini sekarang yang sedang dirumuskan bersama KLHK yang menangani sampah. Setelah ini jalan, kita bisa segera salurkan, dan wilayahnya bisa cek bersama BPDLH,” tutup Prima.