Panennews. com – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano (KP3), Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media, Minggu (27/11/2022) mengatakan bahwa jumlah posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di pelabuhan Poto Tano.
Ia juga menjelaskan, jumlah personil posko penyekatan hewan ternak sebanyak 3 personil, terdiri dari 2 Polri dan 1 TNI.
Heru menambahkan, posko penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau Lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan Truk.
Kegiatan itu dilakukan, lanjut Heru, pada Jumat, 25 November 2022 dari pukul 12.00 sampai dengan 15.00 WITA telah dilaksanakan penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah Pelabuhan Poto Tano.
Kegiatan tersebut dengan memantau penyemprotan otomatis disinfektan cegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran.
“Sementara ini tidak di temukan kendaraan Truk atau sejenisnya yang bermuatan hewan,” ungkapnya.