Panennews.com – Presiden Joko Widodo terus mendorong pengembangan lumbung pangan atau food estate dalam rapat bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (04/10/2022). Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah mengembangkan lumbung pangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Ini yang sudah dikembangkan oleh Kementerian Pertanian itu sekitar 60 ribuan (hektare), di mana tahun 2020 itu 30 ribu hektare, kemudian di tahun 2021 itu 14 ribu hektare, dan kemudian ada ekstensifikasi sebanyak 16 ribu hektare,”. Ungkap Airlangga.
Adapun salah satu wilayah pengembangan lumbung pangan yang dilaporkan kepada Presiden yaitu Kalimantan Tengah. Untuk pengembangan di daerah tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat menyediakan saluran air dan membantu dalam pengolahan lahan.
“Sehingga nanti Kementerian Pertanian tinggal masuk pada lahan yang sudah siap. Pengembangan di lahan yang sudah siap, disiapkan oleh PUPR,”.Lanjutnya
Sementara itu, untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah menyiapkan Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Timur sebagai wilayah pengembangan lumbung pangan dengan komoditas yang disiapkan yaitu jagung dan sorgum. Airlangga menyebut ketersedian air dan pupuk menjadi perhatian pemerintah di wilayah tersebut.
“Belum dipersiapkan seluas 559 hektare dan ini komoditasnya adalah jagung, dan ini akan terus diikuti oleh pemerintah. Di Sumba Tengah seluas 10 ribu hektare dan ini realisasinya sudah hampir 10 ribu hektare. Ketersediaan air dan pupuk menjadi perhatian pemerintah,”. Ungkap Airlangga.
Lebih lanjut, intuk wilayah Papua, pemerintah mendorong pengembangan lumbung pangan di daerah Merauke dan Kerom. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan lumbung pangan di wilayah Sumatra Utara dengan target luas lahan mencapai 22 hektare.
“Ini diberikan penugasan kepada Bupati Humbahas (Humbang Hasundutan) sebagai penanggung jawab sesuai dengan keputusan dari Menko Marinves. Namun, ini (Sumatra Utara) akan punya potensi lebih besar lagi dan diberi tugas kepada Menteri Pertanian untuk juga melakukan intervensi kegiatannya,”. Tutup Airlangga.