Ratusan Petani Geruduk Dinas Pertanian Pati, Tuntut Akses BBM Subsidi Dipermudah

oleh -12 views
Sebanyak ratusan petani menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dispertan
Sebanyak ratusan petani menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dispertan Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). (Panennews.com/Ahmad Muharror)

Panennews.com – Sebanyak ratusan petani menggeruduk Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).

Dengan membawa atribut khas petani, pengunjuk rasa menyuarakan jeritan melalui banner. Tidak sendiri, massa aksi juga dikawal organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dan Lindu Aji.

Demonstran menuntut, agar pembelian solar subsidi untuk alat dan mesin pertanian (Alsintan) lewat aplikasi berbasis barcode dihapus dan dikembalikan manual seperti semula.

Koordinator aksi, Budi Antoro mengatakan, aturan baru yang hanya berlaku di Kabupaten Pati ini, sangat merepotkan petani untuk kebutuhan pertanian.

“Kami keberatan dengan aplikasi. Aplikasi atau barcode ini menyusahkan petani,” ujarnya di hadapan awak media.

Baca Juga :   Wujudkan Akuntabilitas Kinerja Subsektor Perikanan Tangkap, KKP Susun Laporan Keuangan Semester II TA 2021

Petani menginginkan agar dipermudah mengakses bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya kembali ke regulasi lama.

Alasannya, belum banyak petani yang melek teknologi. Selain itu tidak banyak juga petani yang memiliki smartphone.

“Kami ingin kembali ke regulasi semula yakni surat keterangan di desa saja. Seperti yang sudah ada, sehingga petani tidak terlalu repot. Karena banyak petani yang belum menguasai teknologi,” bebernya.

Budi Antoro menilai, akses BBM subsidi untuk Alsintan selama ini sudah ada pembatasan. Ia khawatir pembatasan dari aplikasi baru bakal semakin besar.

Sehingga dikhawatirkan bakal banyak petani yang bakal kesulitan mengakses solar subsidi untuk kebutuhan pertanian.

Baca Juga :   Alhamdulilah, Sebanyak 4.000 Nelayan di Jepara Terima BLT

“Selama ini, di desa saja sudah ada pembatasan, apalagi kalau menggunakan aplikasi. Petani ini yang paham aplikasi ini berapa persen? Terus yang tidak paham bagaimana nasibnya?” terangnya.

“Sementara tadi disampaikan ada formulasi, ada pembatasan (pengguna petani dan pembatasan liter). Pembatasan tadi diformulasikan misal pengajuan 20 liter, realisasi cuma 15 liter,” imbuh Budi Antoro.

Ditekankan, yang mengetahui kebutuhan solar subsidi adalah petani di daerah. Dimana petani mengetahui persis berapa luasan lahan per hektare yang digarap.

“Yang mengetahui kebutuhan petani, itu yang di desa. Jadi kembalikan ke desa. Tuntutan kita itu saja. Jangan sengsarakan petani dengan aturan yang ribet,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.