Panennews.com – Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, didemo ratusan petani, Selasa (12/11/2024). Demonstran menuntut agar regulasi terbaru untuk mengakses BBM subsidi dihapuskan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispertan Pati, Niken Tri Mainingrum, mengaku bakal segera menyampaikan keluhan pengunjuk rasa kepada pihak-pihak terkait.
“Hari ini akan langsung kami sampaikan. Pasti ini akan segera dirapatkan dengan pihak terkait, dari BPH Migas, Pertamina, kalau dimungkinkan ada perwakilan petani kita ikut sertakan,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang baru, penebusan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk alat dan mesin pertanian (Alsintan) diberlakukan sejak awal bulan November.
Uniknya, aturan akses BBM subsidi dengan menggunakan aplikasi ini, baru menyasar di Bumi Mina Tani saja, dan belum diberlakukan di kabupaten lain.
“Memang ini aturan dari BPH migas yang baru bahwa penebusan BBM subsidi ini kan di kabupaten pati, per 1 November diberlakukan menggunakan aplikasi,” ungkapnya.
Niken menyebutkan, dengan adanya aturan baru, regulasi yang ada sebelumnya sudah tidak berlaku. Petani harus ke dinas terkait untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi XStar.
“Semua surat-surat rekomendasi harus melalui aplikasi tersebut. Jadi surat rekomendasi manual tidak bisa lagi diberlakukan, ” terangnya.
Dampaknya adalah petani yang belum terdaftar di aplikasi XStar tidak bisa mengakses solar subsidi di SPBU.
“Sehingga SPBU tidak bisa melayani petani yang menggunakan surat rekomendasi manual,” jelasnya.
Terkait tuntutan demonstran agar menghapuskan sistem penebusan BBM subsidi yang baru, Dinas Pertanian Pati bakal segera menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami dari dinas segera memberikan layanan, pihak desa belum siap melalui aplikasi, sementara ini memang kita alihkan dulu di dinas. Akunnya dinas pertanian,” bebernya.
Niken menjanjikan kepada massa aksi akan mengevaluasi peraturan tersebut. Apakah nantinya aplikasi XStar berlanjut atau kembali ke aturan lama.
“Nanti kita evaluasi, seperti apa pelaksanaannya, apakah ini akan dilanjutkan atau dialihkan kembali ke desa. Tapi kita perlu persetujuan dari Pj Bupati Pati. Sebagai penentu kebijakan,” tandasnya.