Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Medan mencatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor tanaman hias asal Sumatera Utara (Sumut) pada semester pertama tahun 2022, berupa bunga potong, bibit tanaman hias serta benih hasil kultur jaringan.
Berdasarkan data pada sistem perkarantinaan, IQFAST Karantina Pertanian Medan berhasil memfasilitasi ekspor tanaman hias tersebut selama bulan Januari hingga Juni tahun 2022 sebanyak 5,083 juta batang dan 6,70 ton dengan nilai ekonomis Rp. 56,3 miliar. Hal ini meningkat dibanding periode sama tahun 2021 yang hanya berhasil mencatat sebanyak 5.016 juta batang dan 2,15 ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp. 49,38 miliar saja.
“Alhamdullilah, pada semester pertama tahun 2022 ini ekspor komoditas tanaman hias asal Sumut meningkat, artinya ketertarikan pasar Internasional terhadap tanaman hias Sumut masih cukup tinggi,” ungkap Lenny Hartati Harahap, Kepala Karantina Pertanian melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/08/2022).
Menurut Lenny tanaman hias asal Sumut sangat disenangi mancanegara karena beranekaragam warna menarik dan Sumut juga mempunyai potensi tanaman hias yang sangat besar yang perlu terus dikembangkan.
Selain itu, Lenny menerangkan bahwa meningkatnya volume ekspor tanaman hias merupakan sinyal optimis bahwa pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut harus terus mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian yang digagas oleh Menteri Pertanian.
“tentu saja dengan selalu melakukan bimbingan teknis, sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas instansi terkait serta memberikan percepatan layanan karantina supaya komoditas ekspor mampu bersaing di negara tujuan,”. Ungkap Lenny.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari tepat terpisah, memberi apresiasi kepada pelaku usaha tanaman hias Sumut yang turut serta mendukung Gratieks, karena mampu mendorong ekspor tanaman hias sehingga volume ekspor Sumut meningkat.
Menurut Bambang, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, “. Ungkap Bambang.