Percepat Rehabilitasi Kawasan Mangrove, KKP Tandatangani MoU dengan Beberapa Pihak

oleh -107 views
Maritim.co.id

Panennews.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan gandeng Kementerian lain dan Instansi Pemerintah dan Swasta dalam rangka percepatan rehabilitasi kawasan Mangrove. Hal ini dlakukan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/8) yang dilakukan secara virtual.

Pihak yang terlibat dalam MoU ini antara lain: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

Tujuan dari MoU ini dalam rangka implementasi rehabilitasi mangrove sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mencapai target nasional terkait rehabilitasi kawasan mangrove di Indonesia.

Baca Juga :   Wisata Alam Mangrove Di Jambi, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, penandatanganan sendiri dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KKP, Antam Novambar dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara daring.

“Kawasan mangrove merupakan salah satu kawasan ekosistem di wilayah pesisir yang memiliki banyak manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi. Mangrove juga dapat menjaga kawasan pesisir dari bencana alam seperti tsunami dan mencegah abrasi. Sebagai habitat bagi berbagai jenis biota, menjadikan kawasan mangrove sebagai kawasan yang memiliki potensi nilai produksi perikanan yang tinggi sehingga dapat menyejahterakan masyarakat di kawasan pesisir,” Kata Menteri Trenggono.

Selain itu Kawasan hutan mangrove juga merupakan penyerap karbon terbesar dan memainkan peranan penting dalam siklus karbon global serta dapat menyimpan karbon sekurang-kurangnya minimal 4  kali lebih besar dibandingkan dengan tipe hutan vegetasi lain.

Baca Juga :   KKP Genjot Penyaluran Modal Usaha Kelautan Perikanan

Saat ini masih terdapat 637.624 hektare kawasan mangrove dalam kondisi kritis atau sekitar 19% dari total kawasan mangrove di Indonesia. Sesuai yang tertuang dalam kesepakatan bahwa upaya rehabilitasi akan dilakukan secara bersama-sama, di mana KKP membenahi ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan dengan luas kurang lebih sebesar 64.746 hektare atau 10,15% dari luasan mangrove yang kritis.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak swasta dalam upaya menjaga keberadaan kawasan ekosistem mangrove di Indonesia ini. Mengingat kerja sama ini merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat yang berdiam di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Menteri Trenggono menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.