Panennews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Komisi IV Dapil Riau, Effendi Sianipar sampaikan masalah utama terjadinya kebakaran hutan yang kerap kali terjadi di Indonesia. Menurutnya maraknya kebakaran hutan terjadi karena tiga faktor. Antara lain: faktor alam, faktor manusia dan akibat proses dari konspirasi pengusaha.
Effendi Sianipar menyampaikan karena faktor-faktor diatas maka perlu dibuat peraturan yang jelas, karena Pemerintah harus siap soal kebakaran hutan itu untuk mengantipasi kedepannya. Selama ini Pemerintah ribut setelah ada kebakaran terjadi.
“Jangan setelah ada kebakaran baru ada kocar kacir, jadi masyarakat perlu diedukasi, jadi perlu adanya kerjasama semua aparat dari mulai RT, RW, camat, Bupati, Gubnernur, Menteri semuanya memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan sanksi yang berat kepada pengusaha yang membakar hutan itu”. kepada Wartawan Panennews, Minggu (9/8).
Sementara itu Anggota DPR RI Dapil Riau ini juga menambahkan soal konspirasi pengusaha itu terjadi karena mereka berfikir menebang ranting itu susah jadi memilih untuk dibakar, sedangkan untuk tanah gambut itu perlu diedukasi kepada masyarakat,karena tanah gambut digunakan untuk jalan.
Sementara itu, untuk penanganan kebakaran hutan sendiri, Pemerintah belum serius betul menanganinya. Oleh karena itu harus dibuat peraturan yang jelas, sanksi yang jelas, monitoring yang jelas dari pada aparat dan penyuluhan yang jelas kepdada masyarakat.
Selama ini pelaksanaan undang-undang terkait kebakaran hutan juga belum maksimal dilakukan, hal ini jelas mendapatkan sorotan dari Anggota Fraksi PDI ini. Effendi Sianipar menegaskan perlu adanya evaluasi pelaksanaan undang-undang, jika sewaktu waktu ada hal yang diluar undang-undang ini bisa diatur kembali.
“Namanya Undang-undang harus kita evaluasi, efektif tidak selama 5 tahun itu, bahkan jika dalam waktu 3 bulan sekali perlu di evaluasi kalau ternyata ada hal-hal diluar undang-undang tersebut, Jadi nanti kita pelajari dan evaluasi lapangan soal pelaksanaannya, karena Undang-undang semua bagus tinggal adakah pelaksanaan dari undang-undang ini mengawasinya dengan baik”. Kata Effendi Sianipar.
Effendi juga berharap agar Pemerintah memberikan kehidulan kepada masyakarat di pinggiran hutan itu kehidupam yang layak, hal ini tentu agar mereka menjaga kelestarian hutan dan dibuat menjadi hutan-hutan produktif.