Panennews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima kunjungan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang di pimpin oleh Dr Rina dengan didampingi Hari Maryadi, Riza Priyatna, Totong dan Budi Sugiyanti di Kompleks Mabes Polri pada Rabu (17/03).
Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan jangan sampai karena ada penindakan hukum akan berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan, dan jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian.
“Kami berharap agar Polri dan BKIPM bisa bkerjasama dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan, misalnya terkait limbah pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja tidak usah dilakukan penindakan”. Kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu Komjen Pol Agus Andrianto juga menambahkan bahwa kebijakan pemulihan ekonomi nasional menjadi tujuan utama kita, dan jangan sampai hal ini berdampak pada pengusaha perikanan.
Sementara itu, Kepada BKIPM juga menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan bersama dengan Polri khususnya untuk di lapangan soal pengamanan dan penegakan hukum seperti kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.
“Jika ada kesulitan dalam penindakan kasus-kasus yang ditemukan BKIPM, silahkan dicatat dan segera dilaporkan ke Polri agar seger dilakukan tindakan penyelidikan”. Kata Komjen Pol Agus Andrianto.