Triwulan Pertama, Tren Ekspor Dedak Gandum Cilegon Meningkat

oleh -93 views
Kementan 22032021
Dok. Kementan

Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon kembali mencatat ekspor dedak gandum asal Cilegon ke 4 negara.

Dari data pada sistem perkarantinaan IQFAST Karantina Pertanian Cilegon pada awal triwulan tahun 2021 menunjukkan kinerja ekspor komoditas ini sebanyak 14 ribu ton dengan nilai 80 miliar rupiah. Adapun negara tujuannya adalah masing-masing ke Tiongkok, Thailand, Vietnam dan Papua Nugini.

Dalam pencapaian tersebut, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi optimis untuk ekspor produk turunan gandum tersebut akan terus meningkat. Ekspor dedak gandum ini sempat tinggi di tahun 1998, kemudian menurun di tahun 2019 dan sejak tahun 2020 mulai beranjak naik.

Baca Juga :   Barantin Fasilitasi Ekspor 19 Ton Kelapa Parut Kering Tujuan Yordania

Melihat permintaan dari negara tujuan hingga Maret ini, kami optimis permintaan pengiriman dedak gandum akan meningkat.

“Selain dedaknya, tepung gandum juga diekspor. Dalam industri pengolahan biji gandum, dihasilkan beberapa komoditas ekspor antara lain tepung gandum sebagai produk utamanya dan dedak gandum yang merupakan produk sampingan atau by product,” jelas Arum.

Sub Koordinator Karantina Tumbuhan Karantina Pertanina Cilegon, Heppy Diati mengatakan karantina pertanian Cilegon akan membantu kelancaran ekspor produk tersebut. Dimana ia menegaskan kepada fungsional karantina tumbuhan untuk menjalankan tindakan karantina sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menjalankan amanat Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Baca Juga :   Penanaman Kedelai Di Gunung Kidul, Penuhi Produksi Dalam Negeri

“Kami melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) serta memastikan jaminan mutu produk yang dilakukan dalam serangkaian tindakan karantina tumbuhan. Dalam kegiatan tersebut kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan, agar ekspor dapat diterima dan tidak ada notification of non compliance (NNC) oleh negara tujuan,” pungkas Heppy

“Dedak gandum merupakan komoditas yang menyimpan potensi diserang serangga gudang yang tidak diperbolehkan oleh negara tujuan ekspor. Bebas hama gudang dan lainnya merupakan persyaratan teknis ekspor yang mutlak dipenuhi untuk dapat tembus negara tujuan,” tambah Hepi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.