Panennews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng-Muria yang beroperasi kerja di Kabupaten Pati, menegaskan jika kondisi penggundulan hutan di beberapa kawasan Pegunungan Kendeng bukan disebabkan adanya pertambangan.
Ketua Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng-Muria, Dwi Suryono, bilang jika gersangnya pegunungan kapur utara tersebut karena gundul disebabkan adanya alih-fungsi lahan.
Dimana wilayah yang dahulu merupakan kawasan hutan dengan tanaman keras di bawah pengelolaan Perhutani, tetapi kini dialihkan menjadi areal perkebunan palawija, khususnya jagung.
“Kondisi di Kendeng memang bisa dilihat. Sebagian besar wilayahnya, daerahnya gundul. Tentu itu ada di lokasi Perhutani, maka Perhutani yang bertanggungjawab merehabilitasi,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Ia mengatakan bila kawasan yang pernah ditambang menegalami penggundulan hutan, maka perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi dengan memberdayakan potensi yang bisa mendulang perekonomian penduduk sekitar.
Apabila di kawasan Pegunungan Kendeng seketika berubah menjadi lahan pertanian jagung, maka hal itu dipastikan bukan berasal dari perusahaan penambang.
“Kalau tambang ada kewajiban reklamasi lahan dengan bentuk macam-macam. Reklamasi berdasarkan tujuan bersama penambang,” ungkapnya.
Dwi menyebut bahwa reklamasi dapat berupa revegetasi lahan pertanian, bisa pula dijadikan area pariwisata.
Menurut pandangan publik, upaya reklamasi tambang tidak bersahabat dengan lingkungan. Namun, anggapan itu ia tepis karena pasca kawasan ditambang, pihak perusahaan dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
“Effort tambang di banyak orang tidak bersahabat dengan lingkungan. Tapi pasca ditambang lalu dilakukan reklamasi dengan baik, bisa jadi memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Tambang juga bisa banyak yang sukses, contohlah di kawasan Garuda Wisnu Kencana,” tandasnya