Target Swasembada Gula 2028, Komisi VI : Perbaiki Tata Kelola Pertanian

oleh -18 views
Ilustrasi Gula
Foto : Freepik

Panennews.com – Indonesia memilikii target swasembada gula di tahun 2028, sedangkan produksi gula nasional Indonesia terus mengalami defisit.

Berdasarkan data Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, ID Food, produksi gula dalam negeri hanya mampu mencapai 2,4 juta ton. Padahal kebutuhan konsumsi dalam negeri sebesar 7 juta ton.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji akan mendorong pemerintah agar dapat mengembangkan varietas tebu serta meningkatkan produksi gula.

Selain itu, Komisi VI juga memperbaiki tata kelola pertanian tebu agar target swasembada gula pada tahun 2028 dapat tercapai.

“Kita dorong supaya ada varietas baru yang bisa ditanam dengan hasil yang lebih baik. Tata kelola pertaniannya juga diperbaiki serta para petani diedukasi bagaimana mengelola lahan dengan baik untuk jangka panjang. Sehingga target swasembada gula pada tahun 2028 dapat tercapai,” ungkap Sarmuji kepada usai mengikuti pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/02/2024).

Baca Juga :   Isu Subsidi Bagi Nelayan Kecil, KKP Perjuangkan Di Forum WTO

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini ada ada beberapa persoalan untuk swasembada gula, baik di sisi off-farm maupun on-farm.

Menurutnya, masalah utama di on-farm yaitu kualitas pertanian tebu yang menurun dan bibitnya tidak sebagus dulu lagi. Sedangkan, dari sisi off-farm, Komisi VI meminta harus ada perbaikan fasilitas pabrik gula.

“Kalau enggak dilakukan (perbaikan) dengan mesin yang lama itu pasti (kualitas) rendemen tebu itu pasti akan terpengaruh oleh pabrik yang menggunakan fasilitas lama. Karena itu perlu ada perbaikan-perbaikan guna merealisasikan target yang diinginkan pemerintah,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

“Kalau enggak dilakukan (perbaikan) dengan mesin yang lama itu pasti (kualitas) rendemen tebu itu pasti akan terpengaruh oleh pabrik yang menggunakan fasilitas lama”

Namun, ia menjelaskan kendala lain yang terjadi yaitu tanah yang ada saat ini sebenarnya sudah dieksploitasi semaksimal mungkin dan diberi pupuk berlebihan dengan bermacam-macam varian. Sehingga, perlakuan tersebut dalam jangka panjang mengakibatkan produksi menurun.

Baca Juga :   Kementan Targetkan Perluasan Areal Tanam Di Sukabumi Capai 6,522 Hektare

Oleh karena itu, tegasnya, perlu adanya pembinaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN), khususnya pabrik gula bagaimana menanam tebu dengan produksi yang bagus disertai dengan varietas yang baik juga.

“Guna menciptakan swasembada gula, perlu ada lahan terutama pabrik-pabrik gula di mana sebagian besar berada di pulau Jawa, namun sangat disayangkan bila constrain (hambatan) lahannya tidak diatasi. Kita mau pacu produksi sebesar apapun tidak mungkin terealisasi. Dengan demikian disarankan bagaimana pihak-pihak yang terkait membuat satu produksi lahan yang besar dengan teknologi yang canggih,” jelasnya.

Lebih jauh, Komisi VI juga mengusulkan adanya pabrik baru dengan lahan yang besar yang memang sudah terbukti baik untuk pertanian.

“Bukan lahan yang coba-coba dan salah satu lahan yang memenuhi syarat pertanian yakni di daerah Merauke yang mungkin bisa menjadi acuan untuk meningkatkan produksi gula sebagaimana ditargetkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.