Panennews.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Pangkalpinang melakukan monitoring rumah walet milik PT. Mahkota Anugerah Alam berlokasi di Permis, Kab. Bangka Selatan.
Hal ini untuk menjaga kualitas Sarang Burung Walet (SBW) yang akan dilalulintaskan hingga diekspor ke sejumlah negara.
Adapun rumah walet tersebut sudah teregistrasi di Badan Karantina Pertanian pusat dengan melalui uji klinis kesehatan peternakan yang sesuai prosedur.
Kepala Barantan Pangkalpinang, Herwintarti mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas hingga prasarana sudah sesuai dengan registrasi yang ada.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki masih layak dan sesuai dengan pada saat rumah walet ini diregistrasi,” terang Herwintarti Kepala Karantina Pangkalpinang, Selasa (17/10/2023).
Lebih lanjut, hasil sarang walet dari rumah walet yang sudah diregistrasi ini nantinya akan dilalulintaskan secara domestik, kemudian dilakukan prosesing dan akan menjadi sarang burung walet siap ekspor.
Sementara itu, SBW yang telah dimonitoring serta dilakukan uji klinis ini akan dilalulintaskan ke sejumlah daerah Indonesia, termasuk juga Bangka Belitung.
Mengingat, Belitung ini mempunyai potensi besar terhadap bahan baku dari olahan burung walet dan daerah itu juga menjadi salah satu pengolah SBW terbaik.
“Bangka Belitung memiliki potensi besar tehadap bahan baku sarang burung walet dan menjadi salah satu terbaik di Indonesia, hal ini dikarenakan letak geografisnya dan habitat alam yang masih asli sehingga menciptakan lingkungan yang baik untuk produktivitas burung walet,” pungkas Herwintarti.