Panennews.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Pangkalpinang melalui Analis Perkarantinaan Tumbuhan Madya, Sabar Mampaung dan tim melakukan kunjungan ke lokasi industri pabrik pengolahan umbi porang, Kamis, (07/09/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan Penilaian administrasi dan fasilitas calon eksportir pengolahan umbi porang, sebagai langkah dalam pemenuhan persyaratan untuk mengajukan registrasi pada GACC (General Administration of Customs of the people’s Republic of China).
Menurut Sabar Marpaung, Penilaian kali ini dilakukan terhadap administrasi dan fasilitas ekspor pengolahan Tepung Porang.
Hal tersebut sejalan dengan telah terbitnya protokol ekspor Tepung Porang antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok, sehingga membuka peluang pasar bagi perusahaan Tepung Porang yang akan melakukan ekspor ke Tiongkok.
Secara terpisah Herwintarti, Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang menambahkan bahwa pihak perusahaan tersebut sudah mengantongi izin ekspor dari GACC untuk produk Chips Porang.
Selanjutnya Barantan akan terus melakukan pendampingan pada pihak calon eksportir agar kemudian produk Tepung Porang juga dapat memperoleh izin ekspor dari GACC sehingga dapat mendorong percepatan proses ekspornya ke Negeri Tirai Bambu.
Lebih jauh, hal ini sebagai unjuk kinerja dorong akselerasi ekspor komoditas pertanian asal Prov.Kep.Bangka Belitung.
“Dengan demikian, akselerasi ekspor komoditas porang ini kembali meningkat, akibat dorongan dari Barantan ini” tutup Herwintari.