Panenennews.com– Aparatur Desa Ubung Kaja terdiri dari Pekaseh, Kepala Lingkungan, dan Tim PUPR Kota Denpasar melaksanakan pembersihan saluran irigasi di Subak Pakel II agar saluran irigasi kembali normal.
Saluran irigasi tersebut sempat tercemar akibat terdampak limbah sisa pemotongan hewan.
Perbekel Desa Ubung Kaja, I Wayan Astika menjelaskan kondisi ini sangat mengganggu baik petani maupun masyarakat sekitar lantaran bau tidak sedap yang ditimbulkan.
Menyikapi kondisi tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pekaseh, Kepala Lingkungan, Tim Kecamatan hingga Tim PUPR Kota Denpasar untuk melaksanakan pembersihan.
“Tadi kita bersama seluruh Tim dibantu Pak Sekcam (sekretaris camat) dan Tim PUPR sudah melaksanakan aksi kebersihan, sehingga saluran irigasi di Subak Pakel II kembali normal,” jelasnya, Minggu (3/9/2023).
Dirinya menyampaikan, penemuan limbah sisa pemotongan hewan tersebut bermula dari bau menyengat. Sehingga dilaksanakan pengecekan untuk selanjutnya dilaksanakan pembersihan.
Astika juga mengajak semua pihak, terutama masyarakat yang berada di hulu untuk tidak membuang sampah, terlebih limbah sisa pemotongan hewan. Hal ini lantaran saluran irigasi masih dimanfaatkan oleh petani setempat untuk mengairi sawah.
“Tentu kami sudah berkordinasi dengan semua pihak, besar harapan kejadian ini tidak terulang lagi, mari kita bersama menjaga dengan tidak membuang sampah dan limbah di saluran irigasi, terlebih saluran yang dimanfaatkan untuk mengairi lahan persawahan,” harapnya.