Panennews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Provinsi Jawa Tengah, mendistribusikan bantuan beras kepada 120.861 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun masing-masing KPM mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras perbulan dengan kualitas beras premium dari Cadangan Pangan Pemerintah (CBP).
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, bantuan pangan beras yang mulai diserahkan itu, merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
“Jadi penyerahannya lebih awal dari masa alokasi. Total beras yang disalurkan mencapai 1.208.610 kilogram atau 1.208 ton per bulan,” ujarnya, Senin (18/09/2023).
Dijelaskan, bantuan beras untuk warga kurang mampu tersebut bersumber dari APBN melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Selain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras, penyerahan bantuan ini juga diharapkan dapat mengatasi gejolak harga.
Kepala Perusahaan Umum Bulog Cabang Pati, Eko Hendrawanto membeberkan, bantuan pangan diserahkan mulai bulan Agustus, September, dan Oktober.
Dengan disalurkannya bantuan pangan tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan pangan sebagai salah satu upaya untuk pengendalian dampak inflasi.
“Semoga bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan pangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasripah warga Desa Senenan mengaku senang mendapat bantuan beras dari pemerintah.
Menurutnya, beras yang diterima sebesar 10 kilogram dapat membantu mengurangi beban pengeluarannya.
“Alhamdulillah terima kasih kepada pemerintah telah memberikan bantuan kepada saya. Sangat bermanfaat bagi kami,” tutur nenek berusia 72 tahun itu.