BKSAP Apresiasi WTO Selesaikan Perjanjian Subsidi Perikanan

oleh -24 views
WhatsApp Image 2023-05-02 at 08.16.31
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Foto : Ist/nr

Panennews.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi organisasi World Trade Organization (WTO) yang telah menyelesaikan perjanjian subsidi perikanan pada Konferensi Tingkat Menteri ke-12 setelah negosiasi bertahun-tahun.

Mengingat, subsidi perikanan berbahaya itu berkontribusi pada kelebihan kapasitas serta penangkapan ikan berlebihan. Sehingga, menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan sumber daya laut dan dapat membahayakan ketahanan pangan dan ekonomi suatu negara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dalam keterangan resmi, Senin (01/05/2023).

Adapun Putu menyampaikan hal itu pada sesi pembahasan terkait Fisheries Subsidies Agreement (FSA) di sidang SC PCWTO ke-51 di Parlemen Eropa, Belgia.

“Ke depan, Parlemen Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Indonesia (khususnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan) untuk menelaah lebih lanjut peluang dan tantangan dari kesepakatan yang telah disepakati dan untuk membantu dalam mempersiapkan negosiasi berikutnya,” ujar Putu.

Baca Juga :   Menteri Trenggono Lepas Ekspor 243 Ton Produk Perikanan Ke Tiongkok

Meskipun demikian, Putu menegaskan bahwa BKSAP DPR RI berkomitmen untuk selalu memperjuangkan dan melindungi nelayan kecil nasional, serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut justru akan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Mengingat, ungkap Putu, Indonesia merupakan negara kepulauan memiliki ketergantungan yang besar terhadap sektor perikanan dan kelautan.

Selain itu, Putu yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini percaya bahwa kesepakatan semacam itu perlu memiliki hasil yang efektif dan bermakna yang mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan karakteristik unik dalam memastikan pengurangan subsidi yang menyebabkan kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan berlebihan.

Tak hanya itu, sambung Putu, BKSAP DPR RI juga berpandangan bahwa semua negara anggota WTO termasuk negara berkembang dan terbelakang harus memiliki pengelolaan perikanan.

Baca Juga :   KKP Optimistis Indonesia Bisa Jadi Eksportir Ikan Hias Nomor Satu di Dunia

Lebih lanjut, hal itu dilaksanakan untuk memastikan pasokan ikan dan mempromosikan kegiatan penangkapan ikan yang berkelanjutan di dalam wilayah perairan yurisdiksi masing-masing.

“Kami sangat berharap bahwa setiap kesepakatan yang dibuat akan dilaksanakan atas dasar kesetaraan, saling menghormati dan kerja sama yang saling menguntungkan, dan terlebih lagi, melayani kepentingan sosial-ekonomi negara-negara berkembang dan terbelakang, termasuk orang-orang yang hidup dalam situasi rentan,” tandas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, DPR RI termasuk badan-badan atau komisi-komisi DPR yang terkait, juga berkomitmen untuk secara aktif bekerja sama dengan pemerintah dalam meratifikasi perjanjian-perjanjian Internasional yang telah dibuat.

“Parlemen kita juga menantikan diskusi yang bermakna dan adil mengenai negosiasi gelombang kedua tentang subsidi perikanan dan kesepakatan potensial lainnya di bawah WTO,” Tutup Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.