Penyelundupan 5 Koper Benih Lobster Berhasil Digagalkan

oleh -97 views
Gagalkan Penyelundupan 5 Koper BBL Jelang Idul Fitri3
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 212.536 benih bening lobster yang dikemas dalam koper menuju Malaysia dan Singapura.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I, Suprayogi mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan pada akhir pekan lalu melalui Terminal 2 Internasional Bandara Juanda, Surabaya.

“Jangan dikira mau lebaran kita lengah, petugas pada mudik, tidak! Justru kita makin awas karena lalu lintas barang dan orang makin meningkat di momen seperti ini,” tegas Kepala BKIPM Surabaya I, Suprayogi di kantornya, Rabu (19/04/2023). .

Adapun Yogi menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut bermula dari penembakan petugas X-Ray saat melihat adanya keanehan pada lima koper berukuran besar yang sedang dilintasi. Petugas tersebut pun langsung berkoordinasi dengan Satgaspam Bandara Juanda dan pihak maskapai.

Baca Juga :   KKP Dan Pemda Perkuat Pengawasan Mutu Keamanan Perikanan

“Saat kita cek, satu koper tersebut punya penumpang tujuan Malaysia dan sisanya punya penumpang tujuan Singapura,” jelasnya.

Ketika digeledah, petugas menemukan 13 kantong plastik BBL jenis pasir dan satu kantong plastik BBL jenis mutiara di koper penumpang berinisial AI yang hendak menuju Malaysia. Total, sebanyak 29.660 benur diamankan dari koper tersebut. Kasus ini pun menjadi gabungan petugas gabungan di Bandara Juanda, Surabaya.

“Kita di lapangan makin sinergis, termasuk kita saling terbuka untuk berbagi data seandainya ada dugaan oknum di masing-masing instansi yang terlibat,” ujar Yogi.

Kemudian kasus kedua, petugas menggeledah 4 koper besar yang berisi 178 kantong plastik berisi BBL. Saat dilakukan pencacahan, total 182.876 BBL diamankan dari penumpang maskapai Batik Air tujuan Singapura.

Baca Juga :   Polres Kupang Tanam 1000 Pohon Mangrove dan Lepas 100 Bayi Penyu di Pantai Sulamanda

Selain itu, saat diperiksa petugas, penumpang tersebut juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

“Untuk yang bersangkutan langsung kita serahkan ke teman-teman kepolisian untuk diproses karena juga positif narkotika,” jelas Yogi.

Dari kedua kasus ini, petugas BKIPM Surabaya I yang dibantu Avsec, Bea Cukai, TNI AL dan Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp8,8 miliar.

Lebih lanjut, BBL tersebut dilepasliarkan ke perairan umum yang berlokasi di Pantai Sekar Bungo, Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.

“Penggagalan ini menunjukkan betapa komitmen kita di lapangan. Bahwa kita kompak menjaga sumber daya perikanan demi generasi mendatang,” tutup Yogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.