Barantan Cilegon Lepas Ekspor Komoditas Senilai 86,6 Miliar

oleh -34 views
58WhatsApp Image 2023-04-13 at 19.17.1214
Foto : Dok. Barantan

Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon melepas sejumlah komoditas pertanian asal Provinsi Banten dengan total nilai mencapai Rp. 86,6 miliar di Cilegon, Kamis (13/04/2023).

Adapun komoditas unggulan ekspor dengan volume sebesar 12,2 ribu ton ini antara lain dedak gandum, tepung gandum, karet lempengan, kakau bubuk, olahan kelapa sawit, olahan tebu, kayu lapis, olahan jagung, cengkeh dan daun kering milik sejumlah eksportir asal Provinsi Banten.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pelaku usaha yang secara konsisten memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan,” kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat memberikan laporan saat melepas ekspor.

Baca Juga :   Kementan Gencarkan Awasi Penjualan Bibit Kelapa Sawit Online

Menurutnya, Karantina Pertanian Cilegon senantiasa mendorong percepatan atau akselerasi ekspor produk pertanian wilayah di Banten.

Salah satunya dengan melakukan fasilitasi berupa kegiatan “Patriot Ekspor Ramadhan 2023” yang kali ini bertempat di di PT. Bungasari Flour Mills Indonesia Kawasan Pelabuhan Krakatau Bandar Samudra, Banten.

Sementara itu, peningkatan Ekspor Produk Pertanian menjadi target utama hingga tahun 2024 agar bisa naik hingga tiga kalilipat sejalan dengan Program Patriot ekspor yang tertuang dalam Kepmentan No. 761 Tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Karantina Pertanian Wisnu Haryana pada kesempatan yang sama.

Baca Juga :   Jelang Tahun Baru, Kementan Amankan Pasokan Bawang Merah

“Pelepasan ekspor ini tentunya sejalan dengan rencana Kementerian Pertanian yang pada tahun 2024 target ekspor produk pertanian harus mencapai 1300 T yang bertujuan untuk meningkatkan devisa negara sekaligus menaikan kesejahteraan Petani,” jelas Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu menerangkan dalam upaya mengawal peningkatan ekspor pertanian dapat dilakukan melalui pendampingan pemenuhan persyaratan negara tujuan, percepatan layanan ekspor perkarantinaan, harmonisasi aturan SPS, sinergisitas dengan kementerian/lembaga serta kampanye publik seperti yang terus dilakukan Karantina Pertanian Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.