DPD RI Minta Pemda Terapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan

oleh -28 views
WhatsApp Image 2023-02-17 at 07.20.09
Foto : DPD RI

Panennews.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan upaya pemetaan kawasan pertanian di daerah dengan sistem zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul meningkatnya ancaman konversi Lahan Pertanian menjadi kawasan pemukiman dan industri di hampir semua daerah saat ini. Kementerian Pertanian mencatat, alih fungsi lahan pertanian mencapai kisaran 90 ribu hingga 100 ribu hektare per tahun.

“Konversi lahan pertanian itu menjadi salah satu ancaman terhadap sektor pertanian dalam meningkatkan produktivitas pangan Nasional. Karena sistem pertanian kita belum sepenuhnya dilakukan dengan pendekatan mekanisasi pertanian yang efisien dan presisi”. Ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (27/03/2023).

Baca Juga :   BPS Catat Ekspor Pertanian Januari 2021 Naik 13,91 persen

Adapun zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan, kata Sultan, justru akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penerapan mekanisasi pertanian. Karena setiap komoditi membutuhkan alat dan mesin pertanian yang berbeda-beda.

“Jenis komoditi yang yang terkonsentrasi dalam suatu kawasan akan sangat efisien bagi alat dan mesin pertanian secara kolektif. Hal ini tentu akan mempercepat peningkatan level mekanisasi pertanian Indonesia yang ditargetkan hingga 3,5 hp pada 2024. Tahun 2021 lalu indeks mekanisasi kita baru tercatat mencapai 2,1 house power per hektare”. Ujarnya.

Baca Juga :   KKP Kembangkan Teknologi Fotobioreaktor untuk Produksi Massal Mikroalga

Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah untuk aktif mengidentifikasi dan menginventarisasi lahan pertanian pangan eksisting di daerahnya masing-masing. Dan kemudian melakukan pemetaan zonasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Pemerintah daerah dan desa harus melibatkan masyarakat dalam membangun skenario zonasi guna menemukan zonasi LP2B dan LCP2B dengan berbagai tingkat keterancaman dari alih fungsi dan yang dapat dikelola secara optimal sesuai jenis komoditi unggulan di daerahnya. Dengan demikian sistem zonasi lahan pertanian juga akan berdampak pada spesifikasi komoditas unggulan di setiap daerah”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.