Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen menjaga ekosistem perairan Raja Ampat dari masuk dan menggunakan Hama Penyakit Ikan Karantina, agensia hayati, jenis asing invasif dan Produk Rekayasa Genetik.
Komitmen ini ditunjukkan dengan pelaksanaan apel Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM, Pamuji Lestari.
“Karenanya kita harus menjaga Raja Ampat dari ancaman tersebut, termasuk memastikan tumbuhan dan satwa langka dan sumber daya genetik dari luar negeri ke dalam Negeri dengan mengelola pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan,”. Ungkap Tari saat memimpin apel BKIPM di Raja Ampat, Rabu (15/02/2023).
Selain itu, Tari juga mengungkapkan wilayah perbatasan merupakan salah satu titik keluar masuk yang harus tetap diawasi, termasuk wilayah perbatasan di Raja Ampat.
Terlebih lagi, perairan Raja Ampat merupakan salah satu wilayah perbatasan yang memiliki aspek strategi baik geopolitik, sosial dan budaya.
Dikatakannya, Kabupaten Kepulauan Raja Ampat yang ditaburi mozaik 610 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai 753 km.
“Ini bagian terpenting dari ekosistem kepulauan nusantara yang sangat kaya akan sumber daya kerumitan dan perikanan,”. Tutur Tari.
Sementara itu, Wilayah perbatasan Raja Ampat yang dibatasi langsung dengan Republik Federal Palau, dianggap bisa menjadi rawan. Terlebih kerawanan dalam pelanggaran lintas hukum batas seperti illegal trading, illegal mining, illegal dredging/sand, illegal migration, illegal logging, human trafficking, people smuggling, penyelundupan barang, pencurian ikan, pembajakan laut, dan sebagainya.
“Oleh karena itu, kami berkumpul disini untuk menegaskan posisi dan komitmen BKIPM dalam menjaga mutu dan kualitas hasil perikanan,”. Tutupnya.