Panennews.com – Kementerian Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi Tahun 2022, Senin (07/11/2022), di Bogor. Keterkaitan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Punja Puk Komisi IV DPR RI.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan dunia sedang mengalami masa-masa sulit. Harga pangan dunia naik di tengah pandemi Covid-19. Dan diperparah oleh perang Rusia dan Ukraina.
“Rusia merupakan salah satu produsen minyak dan gas dunia, sehingga embargo ekonomi menyebabkan penurunan pasokan energi secara global. Hal ini tentunya berdampak pada kenaikan harga minyak dan gas bumi yang pada gilirannya memicu kenaikan harga pupuk,”. Ungkap Mentan.
Selain itu, pembatasan ekspor bahan baku pupuk salah satunya dari China seperti Fosfor dan Kalium juga memicu kelangkaan di pasar global dan menyebabkan kenaikan harga pupuk secara global.
Adapun melihat kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya bagi petani.
Menurut Mentan SYL, salah satu langkah yang dilakukan yaitu mengubah kebijakan Pupuk Bersubsidi hasil diskusi dengan semua pihak terkait dan termasuk Dinas Pupuk Bersubsidi melalui Permentan No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Subsidi. Pupuk di Sektor Pertanian.
“Perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022, meliputi perubahan jenis pupuk kembali Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik menjadi Urea dan NPK. Kemudian alokasinya berubah menjadi bertani dengan luas maksimal 2 hektar untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti beras, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao,”. Ucap Mentan.
Sementara itu, mekanisme usulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi pengelolaan penyuluhan pertanian (Simluhtan), dengan tetap mempertimbangkan standar luas lahan sawah lindung (LP2B). Dengan begitu, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran dan akurat.
Lebih jauh, Mentan juga mengajak petani memanfaatkan KUR untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan pupuk. “Ini harus dilakukan karena produktivitas padi Indonesia menempati urutan kedua dunia”.Tutup Mentan.