Panennews.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Ponorogo dan PT Bintang Toejoe meresmikan program Rantai Pasok Usaha Mikro untuk komoditas sereh wangi dan jahe merah di Kabupaten Ponorogo.
“Hal ini sebagai upaya mengembangkan rantai pasok usaha mikro komoditas pertanian dari hulu sampai hilir pada komoditas sereh wangi dan jahe merah,”. Ungkap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM Eddy Satriya dalam acara Peluncuran Program Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro di Kabupaten Ponorogo, Selasa (30/08/2022).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM dengan PT Bintang Toedjoe Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Melalui Program Pengembangan Rantai Pasok Komoditas Pertanian pada 12 Juli 2022 lalu.
“Kerja sama, kolaborasi antara Pemerintah dengan dunia usaha ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para petani sereh wangi dan jahe merah,”. Ungkap Eddy.
Pada acara yang dihadiri Bupati Kabupaten Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo; Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe, dan Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan, Eddy mengatakan, hasil olahan komoditas sereh wangi selalui diminati dunia di samping juga kaya akan manfaat.
Manfaat minyak sereh wangi sangat beragam, antara lain sebagai bahan baku industri sabun, parfum, kosmetik, antiseptik, aromaterapi, dan sebagai bahan aktif pestisida nabati. “Pengembangan sereh wangi secara luas dapat mendorong pertumbuhan di sektor pertanian,”. Tegas Eddy.
Sektor pertanian merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. BPS mencatat pada kuartal II 2022 ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,44 persen, dimana sektor pertanian menyumbang sebesar 12,98 persen.
“Walaupun usaha pertanian sangat menjanjikan, namun kita ketahui bahwa saat ini umumnya petani belum hidup dengan sejahtera, banyak yang terjerat tengkulak. Sehingga, mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat,”. Ungkap Eddy.
Umumnya, kata Eddy, petani juga tidak memiliki lahan, hanya bekerja sebagai buruh. “Lahan dimilki petani sangat kecil. Rata-rata kepemilikan lahan petani Indonesia sebesar 360 meter persegi,” katanya.
Dalam program kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo memfasilitasi pemanfaatan lahan Perhutani di Kecamatan Pulung seluas 65 hektare bagi petani sereh wangi dan jahe merah, merujuk PP Nomor 65 Tahun 2019 tentang Jaminan Luasan Lahan Pertanian.
PP 65/2019 memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan lahan negara bagi kegiatan pertanian, yang diberikan dalam bentuk pengusahaan, pengelolaan, atau pemanfaatan.
“Saya sangat menghargai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan memfasilitasi pemanfaatan lahan Perhutani bagi petani sereh wangi dan jahe merah,”. Ungkap Eddy.
Selain itu, juga dilakukan penanaman simbolis sereh wangi dan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Koperasi Mitra Kreatif dengan PT Bintang Toedjoe antara Koperasi Mitra Kreatif dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Pulung.
Di waktu yang sama Bupati Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa meski dihadapkan dengan berbagai tantangan, komoditas sereh wangi potensial untuk terus dikembangkan.
Salah satunya, melalui ditandatanganinya kontrak kerja sama Lembaga Masyarakat Desa Hutan Pulung dan PT Bintang Toedjoe dengan petani sereh wangi yang tergabung dalam Koperasi Mitra Kreatif.
“Harapan ke depannya adalah harga sereh wangi dapat lebih stabil, mudah dalam pemasaran dan mengharapkan dukungan dari Pemerintah pusat melalui APBN dan Dinas terkait lainnya,”. Tegas Sugiri.